Abad ke-20 sampai ke-21 penuh dengan pertumpahan darah. Menurut Professor Carter, abad ke-20 adalah abad yang paling berdarah. Mereka mengatakan bahwa agamalah yang menyebabkan peperangan. Tapi kenyataannya lebih banyak orang yang terbunuh karena pemahaman ideologi sekuler, daripada yang terbunuh karena agama. Terorisme yang sebenarnya adalah terorisme yang dilakukan atas nama ideologi/negara, karena lebih banyak warga sipil yang terbunuh karenanya.
Sebagai contoh, Zbigniew Brzezinski dalam artikel publiknya,
Out of Control: Global Turmoil on the Eve of the 21st Century yang beredar pada
tahun 1993, dia berkata bahwa orang-orang sengaja dibunuh karena alasan
politik. Dalam tulisannya, tercatat bahwa korban yang tewas di abad ke-21
mencapai 87.500.000 jiwa.
Tidak seperti korban 9/11 yang mereka katakan berjumlah
3.000 jiwa, dan sebenarnya ini juga tidak benar. Tidak seperti korban di
Inggris pada tahun 1977 yang memakan korban 60 jiwa.
Tapi lihatlah terorisme yang sebenarnya. Terorisme yang
dilatarbelakangi politik dan dilakukan suatu negara menyebabkan 87.500.000
orang terbunuh. Dan 87.500.000 orang
yang terbunuh ini dilakukan oleh negara-negara dan institusi-institusi sekuler.
Jika kau melihat jumlah korban yang berjatuhan, maka kau akan terkejut dan
berkata “Bagaimana mungkin seseorang tidak menyadarinya? Semua perang yang
menyebabkan terorisme ini layaknya agenda terselubung.
Dan kita telah menyaksikan hal ini di Iraq, dimana 1,2 juta
jiwa terbunuh, di Afghanistan dimana ribuan orang terbunuh. Semua ini dilakukan
dengan bom uranium dimana mereka mengebom teluk-teluk. Dan bom ini layaknya
sebuah nuklir, karena dia meninggalkan awan radiasi di atmosfer. Anak-anak yang
terlahir menjadi cacat, wajah-wajah mereka rusak, mereka tak punya tangan.
Jadi dari sini saja kita sudah tahu, bahwa terorisme yang
sebenarnya adalah terorisme atas nama negara. Dan kita tidak menunjuk negara
mana yang melakukannya.
Poin pentingnya adalah, kita sebagai umat muslim harus
berlaku adil dan jujur, meskipun kejujuran itu dapat merugikan diri kita
sendiri.
Dan kita harus seperti ini. Jadi ketika suatu negara berbuat
salah, kita harus bersuara. Ini adalah bagian dari menegakkan yang amar ma’ruf
dan mencegah yang munkar. Jika kita tidak melakukan ini, maka ketakwaan kita
belum sempurna.
Nabi Muhammad S.A.W. bersabda bahwa ada sebuah kota yang
jahat, dan Allah menyuruh para malaikat untuk menghancurkan kota itu. Disana
ada seorang saleh yang selalu menyembah Allah, dan para malaikat berkata “Ya
Allah, ada seorang saleh disini.” Dan Allah berfirman “Hancurkan dia terlebih
dahulu bersama dengan kotanya.”
Karena kesalehan juga berarti menegakkan yang baik dan
mencegah yang buruk, tapi dia tidak melakukan apa-apa, hatinya tidak
berkeinginan untuk mengubah keadaan kaumnya.
Jadi sekarang kita harus membahas tentang apa itu terorisme
sebenarnya, karena mereka pikir itu adalah jihad. Terorisme bukanlah jihad, dan
jihad bukanlah terorisme.
Dan sebelum kita membahasnya, kita harus mengerti artinya
“bertempur.” Ada begitu banyak studi antropologi yang meliputi studi
kebudayaan, studi negara, dalam perang dan pertempuran. Semuanya menyimpulkan
bahwa bertempur adalah bagian dari kehidupan manusia.
Perang sudah ada sebelum masuknya agama, perang ada ketika
sudah masuk agama, dan perang tetap ada setelah ditemukannya negara sekuler.
Tapi alasan untuk bertempur berbeda-beda. Sebagian orang
bertempur untuk melindungi diri, sebagian lainnya untuk menyerang musuh,
sebagian lainnya untuk mendapatkan tanah, mendapatkan sumber daya, dan
geo-politik.
Tapi kesimpulannya, perang dan pertempuran adalah fenomena
manusia dan tidak ekslusif dilakukan agama atau bangsa tertentu.
Dan seperti yang kita tahu, ada banyak perang modern,
terlebih lagi di masa sekarang, contohnya adalah Amerika dan Inggris bertempur
untuk merampas minyak dan menaruh kuasanya di Irak, Afghanistan. Bahkan yang
terjadi di Libya jelas-jelas merupakan hasil campur tangan Eropa, yaitu Prancis
dan Inggris, karena kita lihat secara strategis Libya sangat penting karena
merupakan akses bagi sumber daya di Afrika, dan juga karena minyaknya.
Jadi seharusnya perwakilan dari Amerika Serikat tidak
membohongi publik, karena ketika PBB datang untuk mengumumkan ini, mereka
berkata “kami melakukannya untuk melindungi nyawa orang-orang yang tak
bersalah.” Itu adalah omong kosong. Ini
jelas-jelas karena kepentingan Amerika.
Dan bahkan mereka sangat tegas akannya. Kita mendengar Obama
mengatakan “kepentingan Amerika.” Jadi jangan tertipu bahwa mereka melakukannya
untuk alasan kemanusiaan.
Jadi kita tahu bahwa bertempur adalah bagian dari kehidupan
manusia. Lalu, bagaimana tentang pertempuran menurut Islam? Kita tahu bahwa Islam
bukanlah sekedar agama, Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, merupakan jalan
hidup yang menyeluruh.
Islam menyadari bahwa manusia pada dasarnya bertarung dan
terlibat dalam peperangan. Meskipun begitu, Islam menentukan aturan-aturan
dalam perang.
Inilah beberapa aturan dalam peperangan. Aturan yang
diajarkan Muhammad S.A.W. mengungguli aturan perang lainnya, misalnya konvensi
Jenewa.
Beberapa aturan ini diantaranya adalah:
- tidak boleh membunuh orang-orang yang tak bersalah,
- tidak boleh membunuh wanita dan anak-anak,
- tidak boleh membakar tanaman pertanian dan pepohonan,
- hanya boleh memerangi orang-orang yang memerangimu,
- tidak boleh melakukan pengrusakan.
Inilah mengapa Abu Bakar R.A. yang merupakan sahabat Nabi
Muhammad, ketika pasukannya siap bertempur, dia berkata “Dengarkan aku wahai
pasukan. Aku memberimu 10 aturan sebagai petunjukmu di medan perang.
- Jangan melakukan pengkhianatan
- atau menyimpang dari jalan yang benar.
- Tidak boleh memutilasi mayat atau membunuh anak-anak,
- Tidak boleh membunuh wanita,
- Tidak boleh membunuh orangtua.
- Tidak boleh menyakiti pepohonan atau membakarnya dengan api,
- Tidak boleh menyakiti pepohonan yang sedang berbuah.
- Jangan membunuh hewan ternak milik musuh untuk dijadikan perbekalan kalian.
- Tidak boleh membunuh orang-orang yang menghabiskan hidup mereka dalam beribadah menurut agama mereka masing-masing,
- Tidak boleh membunuh orang-orang yang berkorban untuk alasan kemanusiaan."
Dan inilah aturan Islam dan semuanya sangat jelas. Tidak ada
yang namanya “kerusakan tambahan (collateral damage).” Collateral damage berarti terbunuhnya orang-orang yang tak
bersalah. Karena dalam Islam, nyawa
setiap warga sipil begitu berharga.
Jadi aku akan menjelaskan beberapa hak tentang peperangan
dan prajurit.
Pertama-tama, kita mempunyai prinsip yang umum di dalam
Al-Qur’an Al-Maaidah:32 dimana Allah S.W.T. berfirman:
"barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu
(membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka
seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya."
Jadi Allah Azza wa Jalla berfirman bahwa untuk membunuh
seseorang harus melalui proses hukum atau alasan yang benar. Inilah mengapa
Allah berfirman di dalam surat Al-An'aam:151:
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar."
Dan inilah mengapa Nabi Muhammad S.A.W. bersabda:
“Dosa terbesar adalah menyekutukan Allah (syirik) dan membunuh
manusia.”
Dan Allah S.W.T. berfirman dalam surat Al-Maaidah ayat 32:
"Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka
seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."
Selain ini, kita juga mempunyai aturan untuk para prajurit. Beberapa
aturan tersebut diantaranya:
Tidak diperbolehkan menyiksa, dan terlebih lagi menyiksa
dengan api. Dalam hadist Nabi Muhammad S.A.W. yang tercatat di dalam Abu
Daud, Nabi Muhammad S.A.W. bersabda: “Hukuman dengan api
tidak menguntungkan bagi siapapun kecuali Penguasa dari api (Allah Azza wa Jalla)."
Kita juga harus melindungi yang terluka. Nabi Muhammad
S.A.W. bersabda “Jangan menyerang orang
yang terluka.”
Kita juga tidak diperbolehkan untuk membunuh tawanan perang.
Nabi Muhammad S.A.W. bersabda “Tidak
boleh ada tawanan perang yang dijagal dengan pedang.” Nabi Muhammad S.A.W. juga bersabda "Tawanan yang terikat tidak boleh dibunuh."
Kita juga punya aturan tentang merampas dan menghancurkan
negara musuh.
Telah diriwayatkan dalam hadist al-Bukhari dan Abu Daud
bahwa Nabi Muhammad S.A.W. bersabda
“Rasulullah telah
melarang orang-orang yang beriman merampas dan menjarah.” Di hadis lainnya dalam Abu Daud, Nabi Muhammad S.A.W.
bersabda “merampas tidak lebih sah
daripada seekor babi.”
Jelas sekali, kita juga harus menjaga kesucian orang yang
terbunuh. Dalam hadist al-Bukhari dan Abu Daud, Nabi Muhammad S.A.W. bersabda “Rasulullah S.A.W.
telah melarang kami untuk memutilasi mayat-mayat musuh.”
Kita juga harus mengembalikan mayat-mayat kepada musuh. Suatu
ketika orang-orang kafir menghadiahi Nabi Muhammad dengan uang sebanyak 10.000
dinar dan meminta agar mayat dari teman-teman mereka dikembalikan. Dan Nabi
Muhammad S.A.W. menjawab “Aku tidak
menjual mayat-mayat. Kalian boleh mengambil kembali mayat dari teman-teman
kalian yang telah gugur.”
Kita juga tidak boleh melanggar perjanjian ketika terlibat
dalam peperangan. Islam dengan sangat tegas melarang hal ini.
Sekarang, lihatlah riwayat-riwayat dan nilai moral yang
menakjubkan ini, dan bandingkan dengan apa yang terjadi di Barat. Ketika
negara-negara Barat menginvasi suatu negara, kita melihat banyak orang-orang
yang tak berdosa juga menjadi korban. Sebanyak 1,2 juta jiwa meninggal dunia di
Irak, ribuan di Afghanistan.
Bahkan BBC (British Broadcasting Corporation) melaporkan... kalian
tahu tentang bom pintar? Mereka menciptakan bom pintar yang dipandu laser dan
hanya membunuh musuh. Tapi mereka mengatakan bahwa bom ini tidak terlalu pintar
karena hanya 14% yang sukses mengenai sasaran.
Sekarang, aku ingin menggunakan Zionis sebagai contoh untuk
melihat bagaimana tidak adilnya aturan perang mereka. Contohnya IDF, mereka
membunuh ratusan tawanan perang Mesir pada tahun 1956 dan 1967. Pada tahun
1967, pasukan Zionis mengusir 100.000-260.000 orang Palestina dari Tepi Barat dan
mengusir hampir 100.000 orang-orang Siria dari Golan Heights. Menurut Amnesty
International, Israel telah menghancurkan lebih dari 10.000 rumah di antara
1967-2003.
Israel bertanggung jawab terhadap pembantaian Sabra dan
Shatila yang merenggut sekitar 3.000 nyawa warga sipil. Kita tidak melihat
peristiwa ini diperingati di barat setiap tahunnya, bukankah begitu? Kita ingat
3.000 jiwa pada peristiwa 9/11, tapi bagaimana dengan pembantaian umat manusia
di Sabra dan Shatila. Apakah nyawa seorang muslim lebih rendah harganya daripada nyawa
non-muslim? Apakah itu yang mereka maksudkan? Islam tidak mengajarkan hal ini, Islam mengajarkan bahwa
setiap manusia setara.
Israel terang-terangan dalam pembantaian ini, dan setelah investigasi oleh pihak Israel sendiri, komisi menemukan bahwa Perdana Menteri Pertahanan Israel, Ariel Sharon bertanggung jawab secara pribadi.
Israel terang-terangan dalam pembantaian ini, dan setelah investigasi oleh pihak Israel sendiri, komisi menemukan bahwa Perdana Menteri Pertahanan Israel, Ariel Sharon bertanggung jawab secara pribadi.
Pada perang Lebanon baru-baru ini, IDF menembakkan 1 juta
bom pada populasi sebanyak 650.000 orang di Lebanon Selatan. Ini sama saja
seperti 2 bom untuk satu orang. Dan salah satu tentara Israel berkata “Apa yang kami lakukan
bersifat gila dan biadab.”
Human Rights Watch menyimpulkan, Israel telah melanggar
salah satu hukum perang yang paling mendasar, yaitu menyerang hanya
target militer.
Dan Professor John Mearshimer yang ahli dalam bidang ilmu
politik dan Professor Stephen Walt yang ahli dalam bidang hubungan
internasional, mereka berkata “Dinilai secara objektif, dari kelakuan masa lalu
dan masa sekarang, Israel tidak punya moral terhadap warga Palestina.”
Kita tahu bahwa Israel mendapatkan 65 kali resolusi PBB, tema
dari resolusi-resolusi ini termasuk:
- serangan melanggar hukum terhadap negara tetangga,
- melanggar HAM orang-orang Palestina termasuk mendeportasi, menghancurkan rumah-rumah,
- merebut tanah Palestina,
- mendirikan pemukiman ilegal,
- tidak mau menaati pakta PBB dan Konvensi Jenewa 1949 yang berhubungan dengan perlindungan terhadap warga sipil pada saat perang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar