Selasa, 18 Maret 2014

Apakah Umat Islam Pelaku Terorisme? 87,5 Juta Orang Tewa


 

Abad ke-20 sampai ke-21 penuh dengan pertumpahan darah. Menurut Professor Carter, abad ke-20 adalah abad yang paling berdarah. Mereka mengatakan bahwa agamalah yang menyebabkan peperangan. Tapi kenyataannya lebih banyak orang yang terbunuh karena pemahaman ideologi sekuler, daripada yang terbunuh karena agama. Terorisme yang sebenarnya adalah terorisme yang dilakukan atas nama ideologi/negara, karena lebih banyak warga sipil yang terbunuh karenanya.
Sebagai contoh, Zbigniew Brzezinski dalam artikel publiknya, Out of Control: Global Turmoil on the Eve of the 21st Century yang beredar pada tahun 1993, dia berkata bahwa orang-orang sengaja dibunuh karena alasan politik. Dalam tulisannya, tercatat bahwa korban yang tewas di abad ke-21 mencapai 87.500.000 jiwa.
Tidak seperti korban 9/11 yang mereka katakan berjumlah 3.000 jiwa, dan sebenarnya ini juga tidak benar. Tidak seperti korban di Inggris pada tahun 1977 yang memakan korban 60 jiwa.
Tapi lihatlah terorisme yang sebenarnya. Terorisme yang dilatarbelakangi politik dan dilakukan suatu negara menyebabkan 87.500.000 orang terbunuh.  Dan 87.500.000 orang yang terbunuh ini dilakukan oleh negara-negara dan institusi-institusi sekuler. Jika kau melihat jumlah korban yang berjatuhan, maka kau akan terkejut dan berkata “Bagaimana mungkin seseorang tidak menyadarinya? Semua perang yang menyebabkan terorisme ini layaknya agenda terselubung.
Dan kita telah menyaksikan hal ini di Iraq, dimana 1,2 juta jiwa terbunuh, di Afghanistan dimana ribuan orang terbunuh. Semua ini dilakukan dengan bom uranium dimana mereka mengebom teluk-teluk. Dan bom ini layaknya sebuah nuklir, karena dia meninggalkan awan radiasi di atmosfer. Anak-anak yang terlahir menjadi cacat, wajah-wajah mereka rusak, mereka tak punya tangan.
Jadi dari sini saja kita sudah tahu, bahwa terorisme yang sebenarnya adalah terorisme atas nama negara. Dan kita tidak menunjuk negara mana yang melakukannya.
Poin pentingnya adalah, kita sebagai umat muslim harus berlaku adil dan jujur, meskipun kejujuran itu dapat merugikan diri kita sendiri.
Dan kita harus seperti ini. Jadi ketika suatu negara berbuat salah, kita harus bersuara. Ini adalah bagian dari menegakkan yang amar ma’ruf dan mencegah yang munkar. Jika kita tidak melakukan ini, maka ketakwaan kita belum sempurna.
Nabi Muhammad S.A.W. bersabda bahwa ada sebuah kota yang jahat, dan Allah menyuruh para malaikat untuk menghancurkan kota itu. Disana ada seorang saleh yang selalu menyembah Allah, dan para malaikat berkata “Ya Allah, ada seorang saleh disini.” Dan Allah berfirman “Hancurkan dia terlebih dahulu bersama dengan kotanya.”
Karena kesalehan juga berarti menegakkan yang baik dan mencegah yang buruk, tapi dia tidak melakukan apa-apa, hatinya tidak berkeinginan untuk mengubah keadaan kaumnya.
Jadi sekarang kita harus membahas tentang apa itu terorisme sebenarnya, karena mereka pikir itu adalah jihad. Terorisme bukanlah jihad, dan jihad bukanlah terorisme.
Dan sebelum kita membahasnya, kita harus mengerti artinya “bertempur.” Ada begitu banyak studi antropologi yang meliputi studi kebudayaan, studi negara, dalam perang dan pertempuran. Semuanya menyimpulkan bahwa bertempur adalah bagian dari kehidupan manusia.
Perang sudah ada sebelum masuknya agama, perang ada ketika sudah masuk agama, dan perang tetap ada setelah ditemukannya negara sekuler.
Tapi alasan untuk bertempur berbeda-beda. Sebagian orang bertempur untuk melindungi diri, sebagian lainnya untuk menyerang musuh, sebagian lainnya untuk mendapatkan tanah, mendapatkan sumber daya, dan geo-politik.
Tapi kesimpulannya, perang dan pertempuran adalah fenomena manusia dan tidak ekslusif dilakukan agama atau bangsa tertentu.
Dan seperti yang kita tahu, ada banyak perang modern, terlebih lagi di masa sekarang, contohnya adalah Amerika dan Inggris bertempur untuk merampas minyak dan menaruh kuasanya di Irak, Afghanistan. Bahkan yang terjadi di Libya jelas-jelas merupakan hasil campur tangan Eropa, yaitu Prancis dan Inggris, karena kita lihat secara strategis Libya sangat penting karena merupakan akses bagi sumber daya di Afrika, dan juga karena minyaknya.
Jadi seharusnya perwakilan dari Amerika Serikat tidak membohongi publik, karena ketika PBB datang untuk mengumumkan ini, mereka berkata “kami melakukannya untuk melindungi nyawa orang-orang yang tak bersalah.” Itu adalah omong kosong.  Ini jelas-jelas karena kepentingan Amerika.
Dan bahkan mereka sangat tegas akannya. Kita mendengar Obama mengatakan “kepentingan Amerika.” Jadi jangan tertipu bahwa mereka melakukannya untuk alasan kemanusiaan.
Jadi kita tahu bahwa bertempur adalah bagian dari kehidupan manusia. Lalu, bagaimana tentang pertempuran menurut Islam? Kita tahu bahwa Islam bukanlah sekedar agama, Islam mencakup seluruh aspek kehidupan, merupakan jalan hidup yang menyeluruh.
Islam menyadari bahwa manusia pada dasarnya bertarung dan terlibat dalam peperangan. Meskipun begitu, Islam menentukan aturan-aturan dalam perang.
Inilah beberapa aturan dalam peperangan. Aturan yang diajarkan Muhammad S.A.W. mengungguli aturan perang lainnya, misalnya konvensi Jenewa.
Beberapa aturan ini diantaranya adalah:
  • tidak boleh membunuh orang-orang yang tak bersalah,
  • tidak boleh membunuh wanita dan anak-anak,
  • tidak boleh membakar tanaman pertanian dan pepohonan,
  • hanya boleh memerangi orang-orang yang memerangimu,
  • tidak boleh melakukan pengrusakan.
Inilah mengapa Abu Bakar R.A. yang merupakan sahabat Nabi Muhammad, ketika pasukannya siap bertempur, dia berkata “Dengarkan aku wahai pasukan. Aku memberimu 10 aturan sebagai petunjukmu di medan perang.
  1. Jangan melakukan pengkhianatan
  2. atau menyimpang dari jalan yang benar.
  3. Tidak boleh memutilasi mayat atau membunuh anak-anak,
  4. Tidak boleh membunuh wanita,
  5. Tidak boleh membunuh orangtua.
  6. Tidak boleh menyakiti pepohonan atau membakarnya dengan api,
  7. Tidak boleh menyakiti pepohonan yang sedang berbuah.
  8. Jangan membunuh hewan ternak milik musuh untuk dijadikan perbekalan kalian.
  9. Tidak boleh membunuh orang-orang yang menghabiskan hidup mereka dalam beribadah menurut agama mereka masing-masing,
  10. Tidak boleh membunuh orang-orang yang berkorban untuk alasan kemanusiaan."
Dan inilah aturan Islam dan semuanya sangat jelas. Tidak ada yang namanya “kerusakan tambahan (collateral damage).” Collateral damage berarti terbunuhnya orang-orang yang tak bersalah.  Karena dalam Islam, nyawa setiap warga sipil begitu berharga.
Jadi aku akan menjelaskan beberapa hak tentang peperangan dan prajurit.
Pertama-tama, kita mempunyai prinsip yang umum di dalam Al-Qur’an Al-Maaidah:32 dimana Allah S.W.T. berfirman:

"barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya."

Jadi Allah Azza wa Jalla berfirman bahwa untuk membunuh seseorang harus melalui proses hukum atau alasan yang benar. Inilah mengapa Allah berfirman di dalam surat Al-An'aam:151:

"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar."

Dan inilah mengapa Nabi Muhammad S.A.W. bersabda:

“Dosa terbesar adalah menyekutukan Allah (syirik) dan membunuh manusia.”

Dan Allah S.W.T. berfirman dalam surat Al-Maaidah ayat 32:

"Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya."
Selain ini, kita juga mempunyai aturan untuk para prajurit. Beberapa aturan tersebut diantaranya:
Tidak diperbolehkan menyiksa, dan terlebih lagi menyiksa dengan api. Dalam hadist Nabi Muhammad S.A.W. yang tercatat di dalam Abu Daud, Nabi Muhammad S.A.W. bersabda: “Hukuman dengan api tidak menguntungkan bagi siapapun kecuali Penguasa dari api (Allah Azza wa Jalla)."
Kita juga harus melindungi yang terluka. Nabi Muhammad S.A.W. bersabda “Jangan menyerang orang yang terluka.”
Kita juga tidak diperbolehkan untuk membunuh tawanan perang. Nabi Muhammad S.A.W. bersabda “Tidak boleh ada tawanan perang yang dijagal dengan pedang.” Nabi Muhammad S.A.W. juga bersabda "Tawanan yang terikat tidak boleh dibunuh."
Kita juga punya aturan tentang merampas dan menghancurkan negara musuh.
Telah diriwayatkan dalam hadist al-Bukhari dan Abu Daud bahwa Nabi Muhammad S.A.W. bersabda
“Rasulullah telah melarang orang-orang yang beriman merampas dan menjarah.” Di hadis lainnya dalam Abu Daud, Nabi Muhammad S.A.W. bersabda “merampas tidak lebih sah daripada seekor babi.”
Jelas sekali, kita juga harus menjaga kesucian orang yang terbunuh. Dalam hadist al-Bukhari dan Abu Daud, Nabi Muhammad S.A.W. bersabda “Rasulullah S.A.W. telah melarang kami untuk memutilasi mayat-mayat musuh.”
Kita juga harus mengembalikan mayat-mayat kepada musuh. Suatu ketika orang-orang kafir menghadiahi Nabi Muhammad dengan uang sebanyak 10.000 dinar dan meminta agar mayat dari teman-teman mereka dikembalikan. Dan Nabi Muhammad S.A.W. menjawab “Aku tidak menjual mayat-mayat. Kalian boleh mengambil kembali mayat dari teman-teman kalian yang telah gugur.”
Kita juga tidak boleh melanggar perjanjian ketika terlibat dalam peperangan. Islam dengan sangat tegas melarang hal ini.
Sekarang, lihatlah riwayat-riwayat dan nilai moral yang menakjubkan ini, dan bandingkan dengan apa yang terjadi di Barat. Ketika negara-negara Barat menginvasi suatu negara, kita melihat banyak orang-orang yang tak berdosa juga menjadi korban. Sebanyak 1,2 juta jiwa meninggal dunia di Irak, ribuan di Afghanistan.
Bahkan BBC (British Broadcasting Corporation) melaporkan... kalian tahu tentang bom pintar? Mereka menciptakan bom pintar yang dipandu laser dan hanya membunuh musuh. Tapi mereka mengatakan bahwa bom ini tidak terlalu pintar karena hanya 14% yang sukses mengenai sasaran.
Sekarang, aku ingin menggunakan Zionis sebagai contoh untuk melihat bagaimana tidak adilnya aturan perang mereka. Contohnya IDF, mereka membunuh ratusan tawanan perang Mesir pada tahun 1956 dan 1967. Pada tahun 1967, pasukan Zionis mengusir 100.000-260.000 orang Palestina dari Tepi Barat dan mengusir hampir 100.000 orang-orang Siria dari Golan Heights. Menurut Amnesty International, Israel telah menghancurkan lebih dari 10.000 rumah di antara 1967-2003.
Israel bertanggung jawab terhadap pembantaian Sabra dan Shatila yang merenggut sekitar 3.000 nyawa warga sipil. Kita tidak melihat peristiwa ini diperingati di barat setiap tahunnya, bukankah begitu? Kita ingat 3.000 jiwa pada peristiwa 9/11, tapi bagaimana dengan pembantaian umat manusia di Sabra dan Shatila. Apakah nyawa seorang muslim lebih rendah harganya daripada nyawa non-muslim? Apakah itu yang mereka maksudkan? Islam tidak mengajarkan hal ini, Islam mengajarkan bahwa setiap manusia setara.

Israel terang-terangan dalam pembantaian ini, dan setelah investigasi oleh pihak Israel sendiri, komisi menemukan bahwa Perdana Menteri Pertahanan Israel, Ariel Sharon bertanggung jawab secara pribadi.
Pada perang Lebanon baru-baru ini, IDF menembakkan 1 juta bom pada populasi sebanyak 650.000 orang di Lebanon Selatan. Ini sama saja seperti 2 bom untuk satu orang. Dan salah satu tentara Israel berkata “Apa yang kami lakukan bersifat gila dan biadab.”
Human Rights Watch menyimpulkan, Israel telah melanggar salah satu hukum perang yang paling mendasar, yaitu menyerang hanya target militer.
Dan Professor John Mearshimer yang ahli dalam bidang ilmu politik dan Professor Stephen Walt yang ahli dalam bidang hubungan internasional, mereka berkata “Dinilai secara objektif, dari kelakuan masa lalu dan masa sekarang, Israel tidak punya moral terhadap warga Palestina.
Kita tahu bahwa Israel mendapatkan 65 kali resolusi PBB, tema dari resolusi-resolusi ini termasuk:
  • serangan melanggar hukum terhadap negara tetangga,
  • melanggar HAM orang-orang Palestina termasuk mendeportasi, menghancurkan rumah-rumah,
  • merebut tanah Palestina,
  • mendirikan pemukiman ilegal,
  • tidak mau menaati pakta PBB dan Konvensi Jenewa 1949 yang berhubungan dengan perlindungan terhadap warga sipil pada saat perang.
Dan inilah kelakuan Zionis. Ketika kita membicarakan tentang Amerika Serikat, ketika mereka pergi ke Amerika Selatan saja, sangat kelihatan kepentingan politik mereka terhadap Amerika Latin, Eropa, dan Afrika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar