A. Pendahuluan
Setiap konsep yang berkembang di dunia ini, tak lepas dari sebuah
pemikiran yang mendasarinya. Baik pemikiran yang mendasari tersebut disandarkan lagi pada sebuah pemikiran ataukah ia berupa pemikiran yang paling mendasar. Pemikiran yang paling mendasar biasa kita kenal dengan sebutan aqidah, mabda, ideologi atau juga world view. Pemikiran mendasar inilah yang akan menentukan corak dan kekhasan konsep yang dilahirkannya.
Pemikiran merupakan suatu kekayaan yang paling berharga bagi umat mana pun. Kekayaan material/fisik, penemuan ilmiah, rekayasa industri, megahnya bagunan, dan lain-lain jauh kedudukannya dibandingkan dengan pemikiran. Karena kita tahu, bahwa kekayaan-kekayaan yang bersifat fisik tadi dilahirkan dari sebuah pemikiran juga. Begitu juga kemajuan dan kemunduran suatu peradaban, ia akan sangat tergantung dari pelestarian dan penjagaanumat terhadap pemikirannya. Oleh karena itu, pemikiran merupakan peninggalan yang paling berharga bagi generasi selanjutnya.
Pemikiran yang dimaksud di sini adalah aktivitas berfikir pada umat terhadap realitas kehidupan yang mereka hadapi. Bagaimana mereka menilai kehidupan ini. Bagi mereka yang menilai kehidupan sebagai suatu ladang menanam amal untuk kehidupan kelak dengan tuntunan yang telah diturunkan Sang Pencipta, akan melahirkan konsep hidup dan gaya hidup yang berbeda dengan orang yang menilai kehidupan ini sebagai tempat singgah tanpa aturan khusus dari Sang Khalik atau mereka yang menilai bahwa dunia ini hanyalah sebuah fase dari perubahan materi yang kekal.
Pada saat ini, umat Islam dengan kekayaan pemikiran serta konsep-konsep kehidupan yang diwariskan dari generasi sebelumnya malah dalam keadaan terpuruk. Ia berjalan dalam konsep dan gaya hidup yang jauh berbeda dengan para pendahulunya yang berhasil menorehkan tinta emas peradaban pada masanya. Jika ditinjau secara mendalam, konsep atau sistem pemerintahan dan ekonomilah yang paling berpengaruh dan paling banyak merubah kekhasan uamt Islam ini. Dengan pemerintahan, berbagai macam aturan hidup dapat disahkan atau dilegalkan, tak peduli ia bertentangan dengan aturan Sang Khalik atau tidak. Begitu juga dengan ekonomi, dimana manusia dominan beraktivitas di dalamnya. Hal ini terjadi karena dengan melakukan aktivitas ekonomi lah manusia mampu memenuhi kebutuhan pokok untuk menyambung hidup dan kebutuhan-kebutuhan naluriahnya juga.
Oleh karena itu, sangat diperlukan suatu usaha untuk menunjukkan kesalahan sistem-sistem kehidupan yang dijalani masyarakat sekarang sekaligus menunjukkan pula mana sistem yang benar dan bagaimana cara menggantinya. Pada kesempatan ini, penulis mencoba membedah teori-teori dasar yang membuat sistem ekonomi kapitalisme tegak berdiri dan menghegemoni berbagai negara bahkan dunia. Sampai saat ini, kapitalisme masih menjadi sistem ekonomi yang diterapkan oleh penguasa negeri ini, dengan berbagai macam kebijakannya. Ia masih dianggap sebagai solusi oleh para ekonom dan digandrungi para pencari ilmu, sehingga masih banyak lulusan-lulusan ekonomi dari perguruan tinggi yang mengamalkannya padahal notabene mereka adalah muslim. Sehingga wajarlah ketika negara dan masyarakat terjebak sistem ribawi, masih sedikit yang menyuarakan sistem ekonomi penggantinya. Padahal Allah swt telah berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...” (TQS Al-Baqarah: 275)
Lisan Nabi Agung Muhammad saw pun pernah mewanti-wanti umatnya dengan bersabda:
"Bila muncul perzinaan dan berbagai jenis dan bentuk riba di suatu kampung, maka benar-benar orang sudah meng¬abaikan (tak perduli) sama sekali terhadap siksa dari Allah yang akan menimpa mereka (pada suatu saat nanti)" (HR Thabrani dan Al Hakim)
Dengan kritik terhadap teori-teori dasar sistem ekonomi kapitalisme ini, maka ini akan menunjukkan kesalahan konsep-konsep lain yang di bangun di atasnya. Atau setidaknya mempermudah menunjukkan kesalahan konsep-konsep pada sistem ekonomi kapitalisme. Sehingga umat sadar dan mau meninggalkannya serta beranjak menuju sistem ekonomi yang diambil dari tuntunan wahyu yaitu sistem ekonomi Islam.
B. Teori-Teori Dasar Kapitalisme
Sistem ekonomi mana pun, lahir untuk menyelesaikan permsalahan ekonomi yang dihadapi oleh manusia. Tentunya mengikuti cara pandang para pencetusnya. Begitu pun kapitalisme, ia lahir untuk menyelesaikan problematika ekonomi dengan cara pandangnya.
1. Scarcity (kelangkaan)
Menurut ekonom konvensional, problematika dasar ekonomi terletak pada kebutuhan manusia yang tak terbatas, sedangkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah terbatas. Inilah yang disebut dengan kelangkaan atau scarcity. Oleh karena itu, manusia dituntut untuk mengalokasikan sumber daya yang ada secara rasional untuk memenuhi kebutuhannya.
Karena keterbatasan ini, kemudian manusia harus memilih barang-barang apa saja yang harus dihasilkan agar tercapai kepuasan maksimum, walaupun tidak semua barang yang diinginkan itu terpenuhi semuanya. Inilah yang memunculkan masalah ekonomi. Masalah-masalah ekonomiitu adalah:
· Barang dan jasa apa yang akan dihasilkan (what)
· Bagaimana barang dan jasa tersebut dihasilkan (how)
· Untuk siapa barang dan jasa tersebut dihasilkan (for whom)
What (barang apa yang dihasilkan). Guna menjawab pertanyaan ini, biasanya dilihat apa yang menjadi kebutuhkan yang mendesak oleh masyarakat. Jika banyak masyarakat yang membutuhkan maka diproduksilah barang tersebut, karena dengan memproduksi barang yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut, berarti sebagian besar keinginan masyarakat terpenuhi. Dari pertanyaan what (barang apa yang dihasilkan) inilah kita kenal dengan problem produksi.
How (bagaimana barang itu dihasilkan). Masalah ini menyangkut cara atau teknik untuk memanfaatkan sumber daya sedikit untuk memproduksi barang yang dibutuhkan. Manusia terus berusaha untuk memenuhi semua kebutuhannya. Dengan ditemukannya teknik-teknik khusus untuk membuat barang dan jasa dengan memanfaatkan jumlah sumber daya yang lebih sedikit. Dengan demikian jumlah sumber daya yang terbatas tadi tidak semakin cepat habisnya. Karena ini terkait pilihan-pilihan pemanfaatan sumber daya, lebih dikenal dengan problem konsumsi.
For whom (untuk siapa barang itu dihasilkan). Barang yang diproduksi harus memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini menyangkut pembagian barang-barang yang ada. Sehingga pertanyaan ini terkait erat dengan problem distribusi.
2. Value/Nilai
Sumber daya yang ada dan digunakan sebagai alat pemenuhan kebutuhan biasa disebut barang dan jasa. Barang berarti alat pemenuh/pemuas kebutuhan yang terindera dan dapat dirasakan, sedangkan jasa hanya dapat dirasakan saja. Hanya saja, tidak semua barang dan jasa itu mampu memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia, sehingga layak diproduksi. Inilah yang disebut nilai (value), yaitu tingkat kegunaan suatu barang atau jasa. Nilai ini, menurut Adam Smith, ditentukan oleh jumlah tenaga kerja buruh yang diperlukan untuk menghasilkan barang atau jasa tersebut. Sedangkan untuk mengukur tenaga buruh yang dicurahkan yaitu dengan melihat jam kerja menyelesaikan barang tersebut dan tingkat keterampilan buruhnya.
Selanjutnya, menurut ekonom kapitalis, nilai (value) ini dapat berupa kemampuan barang dalam memenuhi kebutuhan manusia, biasa disebut dengan nilai guna (utility value). Biasanya digunakan dalam teori kepuasaan (teori utilitas). Bahwa kepuasan maksimal akan dirasakan ketika pertama kali mengkonsumsi barang, kemudian akan berkurang seiring banyaknya barang yang dikonsumsi.Selain itu, nilai (value) ini juga berupa kemampuan barang untuk ditukarkan atau dinisbatkan kepada barang lain. Biasa disebut dengan nilai tukar (exchange value).
3. Price/harga
Kebutuhan manusia yang beraneka ragam membutuhkan berbagai macam jenis barang dan jasa. Oleh karena itu, meniscayakan adanya pertukaran barang atau jasa satu dengan barang atau jasa lainnya. Dengan berkembangnya peradaban, maka ditemukanlah alat tukar (medium of exchange), berupa uang, untuk mengukur nilai (exchange value) yang ada pada barang atau jasa. Sehingga muncullah harga, yaitu kemampuan suatu barang untuk ditukarkan atau dinilai dengan uang.
Harga terbentuk dari pertemuan penawaran dari produsen dengan permintaan dari konsumen. Harga inilah yang membuat keseimbangan pasar. Sebesar apapun produsen menginginkan keuntungan dengan menawarkan banyak barang, namun ketika harga rendah karena permintaan sedikit, maka terpaksa ia menurunkan tingkat produksinya. Begitu juga konsumen, sebesar apapun ia menginginkan banyak barang dengan harga rendah, suatu saat ia akan menurunkan konsumsinya karena harga mulai naik seiring dengan langkanya barang yang diproduksi. Inilah yang disebut dengan mekanisme pasar bebas.
Dengan kombinasi 3 teori dasar tadi, maka tujuan ekonomi berupakesejahteraan dan keadilan dapat terwujud. Menurut ekonom kapitalis, dalam mewujudkan kesejahteraan dilakukan dengan cara memproduksi barang dan jasa sebanyak-banyaknya, tentu barang dan jasa yang memiliki value alias diinginkan masyarakat. Hal ini berangkat dari adanya kelangkaan (scarcity). Dalam konteks makro, kesejahteraan ini dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sedangkan untuk mewujudkan keadilan, maka diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Masalah dasar ekonomi pun – produksi, distribusi dan konsumsi – mampu diselesaikan dengan mekanisme pasar bebas ini. Jumlah barang dan jasa yang hendak diproduksi, kemana harus dialirkan/didistribusikan dan berapa jumlah yang akan dihabiskan diserahkan kepada pasar, hargalah yang akan menuntunnya.
C. Kritik Islam terhadap teori-teori dasar Kapitalisme
Sebagaimana kita ketahui, bahwa setiap konsep, apakah itu sistem ekonomi atau yang lainnya, tentunya tidak lepas dari pandangan paling mendasar yang sering diistilahkan aqidah, mabda atau world view. Berdasarkan pemikiran mendasar inilah, Islam telah menggariskan bahwa dalam menentukan konsep, hukum atau solusi terhadap permasalahan apa pun tidak boleh lepas dari dalil-dalil syara’, yaitu al-Quran, hadits, ijma dan qiyas, begitu juga dalam menilai konsep atau hukum yang berasal dari luar Islam.
1. Kritik terhadap scarcity/kelangkaan
Teori yang menyatakan bahwa kebutuhan bersifat tidak terbatas sedangkan barang dan jasa sebagai alat pemenuh kebutuhan bersifat terbatas adalah salah. Sebab, kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi secara pasti hanyalah kebutuhan primer yang meliputi sandang, pangan dan papan. Selebihnya hanyalah kebutuhan sekunder atau tersier. Kebutuhan primer tidak akan pernah bertambah, sejak zaman dahulu hingga modern saat ini kebutuhan manusia hanya itu-itu saja. Berkembangnya peradaban dan majunya sains dan teknologi hanya menambah kebutuhan-kebutuhan sekunder dan tersier saja. Dan faktanya kebutuhan ini pun dapat diusahakan dan dipenuhi secara alami seiring kemajuan peradaban di komunitas tersebut. Kalau pun tidak dipenuhi, tidak menimbulkan masalah yang menyebabkan kematian.
Sebagai contoh, kebutuhan akan pangan atau makanan. Kebutuhan manusia zaman majapahit tidak jauh berbeda dengan kebutuhan manusia sekarang. Yang membedakan hanya adanya kemajuan pengolahan makanan. Sehingga pada zaman majapahit mungkin belum ditemui mie instan, bubur ayam, pecel lele, coca cola, teh botol, dan lain-lain. Begitu juga manusia yang hidup di suku-suku pedalaman, mereka tidak punah gara-gara tidak mencicipi makanan ala modern yang tersebar di wilayah perkotaan.
Kritik selanjutnya mengenai sumber daya pemenuh kebutuhan yang terbatas, apakah benar demikian? Jika kita melihat ayat al-Quran mengenai pemanfaatan isi bumi, misalnya firman Allah:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”(TQS al-Baqarah: 29)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan bumi seisinya untuk dimanfaatkan, tanpa menyebutkan tata cara/kaifiyatpemanfaatannya. Sehingga dalam pemanfaatannya diserahkan kepada manusia sesuai perkembangan kemampuan akalnya. Juga firman Allah swt:
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مِنْهُ
“Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya...” (TQS al-Jatsiyah: 13)
Ayat ini juga sama seperti ayat sebelumnya, ia bersifat umum dan tidak memberikan rincian (takhshish) tentang tata cara pengelolaan sumber daya. Malah ayat ini semakin menguatkan bahwa Allah swt telah menyiapkan harta kekayaan untuk umat manusia secara melimpah ruah. Dengan demikian, sebenarnya sumber daya pemenuh kebutuhan tidak bersifat langka, melainkan melimpah dan faktanya ilmu pengetahuan manusia selalu bisa menemukan cara untuk menemukan, mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam tersebut. Bahkan, sesuatu yang sebelumnya belum dianggap sebagai sumber daya yang mampu memenuhi kebutuhan.
2. Kritik terhadap value/nilai
Menurut ekonom kapitalis, nilai bersifat relatif atau subyektif, karena ia berhubungan dengan kebutuhan manusia, yang tentunya berbeda-beda. Pandangan ini salah, sebenarnya nilai (value) suatu barang cukup dinilai dengan manfaat (kegunaan) barang tersebut dengan memperhatikan faktor kelangkaannya pada saat tertentu. Manfaat beras atau nasi akan sama dari waktu ke waktu.
Begitu juga pernyataan bahwa nilai diukur oleh besarnya tenaga buruh yang dicurahkan, ini adalah salah. Karena faktanya ada barang yang diperoleh tanpa harus mengeluarkan tenaga kerja. Tetapi, nilai itu bisa berupa manfaat/kegunaan dasar bahan baku atau merupakan kombinasinya dengan jerih payah manusia, tidak hanya berdasarkan tenaga buruh saja. Selain itu, ekonom kapitalis pun membatasi nilai pada sesuatu yang bersifat materi semata. Tanpa memperhatikan hukum barang tersebut, apakah boleh dikonsumsi atau tidak, halal atau haram. Selama ia dibutuhkan dan diinginkan manusia maka ia termasung barang ekonomis yang layak diproduksi.
3. Kritik terhadap Struktur Harga
Menurut kapitalis, struktur harga adalah adalah mekanisme paling adil yang mampu memecahkan problem dasar ekonomi (produksi – distribusi – konsumsi). Benarkah bahwa adil itu tercipta dengan menyerahkan pada struktur harga atau dengan mekanisme pasar bebas?Apakah adil bagi mereka yang tidak mampu atau lemah untuk dibiarkan begitu saja memperoleh barang mengikuti harga di pasaran? Apakah adil jika seseorang menguasai sumberdaya sangat banyak sedangkan di lain pihak jutaan orang tak memiliki akses sama sekali? Ataukah adil itu sama rata seperti yang diungkapkan Karl Marx? Dengan demikian, makna adil akan kembali kepada pandangan dasar sebuah konsep tersebut dibangun.
Menurut Islam, penilaian adil atau tidak bukan diserahkan kepada akal manusia yang terbatas, tetapi disandarkan kepada wahyu (syara’). Oleh karena itu, sebelum melakukan aktivitas produksi, konsumsi dan distribusi, seorang muslim harus bertanya dulu, bolehkah barang A saya produksi, saya konsumsi dan saya distribusikan? Jika tidak memperhatikan kaidah tersebut, sudah sepatutnya kita merenungkan firman Allah swt:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit. Dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta” (TQS Thaha: 124)
Ketika bisa melihat ketidakadilan dan kedzaliman peradaban sekarang. Dimana penindasan dilakukan dengan cara-cara modern dan penguasaan sumber daya hanya dikuasai segelintir orang. Itulah penghidupan yang sempit yang dialami umat manusia karena telah jauh dari tuntunan wahyu.
D. Penutup
Itulah beberapa kritik terhadap teori-teori dasar kapitalisme. Dengan demikian, jelaslah sudah kesalahan-kesalahan sistem kapitalisme dari dasarnya. Oleh karenanya, tidak cukup melakukan islamisasi terhadap teori-teori ekonomi yang ada saat ini. Karena teori-teori tersebut lahir dari fakta-fakta perilaku para pelaku ekonomi, sedangkan perilaku para pelaku ekonomi lahir dari pandangan dasar kapitalisme. sehingga ruh kapitalisme akan tetap melekat, yaitu pencapaian kesejahteraan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi secara nasional dan terwujudnya keadilan melalui mekanisme pasar bebas.
Sistem ekonomi Islam lahir dari aqidah Islam dan ia digali dari dalil-dalil syara. Ia memiliki pandangan dasar bahwa pengelolaan seluruh harta kekayaan harus sesuai dengan tuntunan wahyu, sehingga darinya lahir 3 pilar sistem ekonomi Islam, yaitu:
1. Kepemilikan. Membahas harta kekayaan yang boleh dan tidak boleh dimiliki seseorang, di dalamnya terbagi menjadi 3 yaitu; kepemilikan individu, negara dan umum.
2. Pemanfaatan kepemilikan. Membahas bagaimana kepemilikan yang 3 di atas dihabiskan/dikonsumsi dan dikembangkan/diproduktifkan.
3. Distribusi harta kekayaan di tengah-tengah manusia. Membahas bagaimana harta didistribusikan secara ekonomis antar individu dan bagaimana pula distribusi kekayaan oleh negara sehingga mampu tercapai keadilan melalui terpenuhinya kebutuhan pokok tiap-tiap individu (sandang, pangan dan papan) dan kebutuhan pokok masyarakat (keamanan, kesehatan dan pendidikan)
Gambaran Sistem Ekonomi ISlam |
Semoga bermanfaat. Wallahu ‘alam
Sumber bacaan:
- An-Nabhani, Taqiyuddin. 2009. Sistem Ekonomi Islam. Bogor: al-Azhar Press
- Triono, Dwi Condro. 2011. Ekonomi Islam Madzhab Hamfara Jilid I. Yogyakarta: Irtikaz
- Eko, Yuli. 2009. Ekonomi untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas (Buku Sekolah elektronik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar