Kamis, 08 Januari 2015

SEJARAH PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI INDONESIA

SEJARAH PENERAPAN SYARIAT ISLAM
DI INDONESIA

Penulis:
Ust. Ir. Umar Abdullah

Editor:
KH. Ir. M. Shiddiq al-Jawi
Dr. Ing. H. Fahmi Amhar
Usth. Ir. Lathifah Musa



Naskah ini telah diangkat dalam
VCD Sejarah Penerapan Syariat Islam di Indonesia Seri 1,
El-Moesa Production, 2007


El-Moesa Production

2007

PENGANTAR

Menelusuri sejarah penerapan syariat Islam di Indonesia, bagai mengurai benang kusut yang tercampuri debu dan potongan-potongan benang menyesatkan. Para peneliti dituntut kemampuan memilah mana yang fakta sejarah dan mana yang opini sejarah. Belum lagi banyaknya mitos yang tampaknya sengaja ditaburkan untuk mengaburkan makna penerapan syariat Islam yang sesungguhnya.
Opini-opini sejarah yang berasal dari para penulis sejarah non muslim kebanyakan beranjak dari persepsi mereka yang keliru tentang Islam. Apalagi bila opini tersebut berasal dari orang-orang yang sengaja disusupkan penjajah untuk memberikan rekomendasi yang dapat menghancurkan Islam dari dalam. Sebagai contoh, keharusan berhati-hati ketika mengambil pendapat Snouck Hugronje yang disusupkan kafir penjajah Belanda untuk mempelajari cara yang paling tepat menghentikan perjuangan dan perlawanan umat Islam.
Mitos juga banyak dikembangkan untuk memalingkan umat Islam dari perjuangan penerapan Islam yang sesungguhnya. Mitos-mitos yang menyelimuti Wali Songo banyak ditanamkan melalui kisah-kisah di kalangan masyarakat Jawa. Sisi bahwa Wali Songo yang sesungguhnya adalah para dai ulama utusan kesultanan-kesultanan di seluruh penjuru Khilafah Islamiyah untuk menata dakwah di tanah Jawa serta memperjuangkan penerapan syariat Islam dalam bentuk kesultanan-kesultanan Islam, menjadi lembaran sejarah yang hilang di kalangan masyarakat Jawa. Yang banyak diangkat untuk menghapus dan menyimpangkan perjuangan para wali adalah mitos-mitos yang bahkan tercampuri dengan bid’ah, syirik dan khurafat.
Menelusuri jejak penerapan syariat Islam di Indonesia, adalah menata fakta-fakta sejarah dan menarik benang merahnya dengan Khilafah Islamiyah yang saat itu menjadi payung besar pelindung kaum muslimin dan negara nomor satu di dunia tanpa pesaing. Para peneliti harus berhati-hati dan memiliki gambaran utuh terhadap pemikiran-pemikiran Islam, metode penegakannya, sejarah penerapannya dalam bentuk Daulah Khilafah Islamiyah, dan bagaimana bentuk sistem pemerintahannya. Mereka juga harus memahami bagaimana Rasulullah saw. memperjuangkan Islam pertama kali, membangun institusi negara Islam di Madinah, dan menyebarkannya ke seluruh Jazirah Arab; bagaimana para khalifah, dan para gubernurnya menyebarkan Islam dan meluaskan wilayah Negara Islam.  Mereka juga harus memiliki kerangka ideologis Islam yang mampu  memberikan gambaran bagaimana Islam dengan mudah diterima oleh masyarakat nusantara dengan jalan mengubah cara berfikir masyarakat dan ahlu quwwahnya, dan berkembang secara pesat ke seluruh penjuru nusantara. Islam sebagai ideologilah yang mampu membentuk budaya dan kultur mulia masyarakat nusantara yang bertahan selama berabad-abad.
Secara khusus, kami menyampaikan terima kasih dan kecintaan yang teramat dalam kepada Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, pendiri Hizbut Tahrir, atas penjelasan beliau yang sangat mencerahkan dalam Kitab at-Tafkir (diterjemahkan dalam Hakekat Berfikir, Pustaka Thariqul Izzah, 2006). Dalam kitab inilah, kami mendapatkan kerangka berfikir yang memudahkan membaca sejarah, memahami mana fakta sejarah dan mana opini sejarah beserta asumsi-asumsinya. Dengan kerangka berfikir inilah kami juga mampu memahami adanya distorsi-distorsi yang terbaca dalam sejarah Indonesia yang memalingkan dari kebenaran sejarah. Hanya dengan kemudahan dan pertolongan Allah SWT, kebenaran sejarah dapat terungkap.
Kaum muslimin di Indonesia, adalah cucu-cucu keturunan para da’i ulama dari poros Khilafah Islamiyah, keturunan para sultan pemberani yang dengan kekuatan aqidahnya mampu mengganti sistem kerajaan Hindu-Budha menjadi kesultanan Islam yang mulia, anak cucu Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanudin, Tuanku Imam Bonjol, dan  para pejuang pembela Islam mulai dari Sabang hingga merauke yang bahagia gugur sebagai syuhada. Semoga doa dan harapan para ulama dan pejuang terdahulu mulai tumbuh, bersemi dan terkabul pada generasi saat ini.
Dan kini, sebesar apapun kesungguhan negara-negara salib Eropa, kaum nasionalis sekuler dan golongan Kristen yang  telah berhasil menutup-nutupi, menyimpangkan, dan memutarbalikkan fakta sejarah Indonesia, Allah yang Maha Kuasa telah menetapkan rencana lain. Jejak-jejak Syariat Islam dan Khilafah di Indonesia kian terungkap seiring dengan kembalinya kecintaan masyarakat Indonesia terhadap Syariat Islam serta pembelaan mereka terhadap Khilafah.
Kami persembahkan karya ini kepada bangsa yang pernah dimuliakan Allah SWT. Semoga Allah SWT membimbing kembali bangsa ini kepada kemuliaan Islam. Amin.

Bogor, 11 Februari 2007

Editor,

Lathifah Musa





















DAFTAR ISI

PENGANTAR ..............................................................................             2
PERMULAAN DAKWAH ISLAM KE INDONESIA ...............         7
Khilafah Islam Menjadi Negara Nomor Satu di Dunia ...........     7
Dakwah kepada Raja Srindravarman ......................................      8
Dakwah Islam di Peureulak ....................................................           9
Kesultanan Peureulak; Kesultanan Islam Pertama
di Nusantara  ........................................................................            9
SYARIAT ISLAM MULAI DITERAPKAN DI INDONESIA ..     10
MENJADI BAGIAN DARI KHILAFAH ISLAM .....................       11
Syarif Makkah  .........................................................................         11
Syarif Makkah Mengangkat Meurah Silu Menjadi Sultan ...... 11
Kesultanan Samudra-Pasai Darussalam ...................................   12
Dakwah Islam Besar-besaran dari Pasai ke Seluruh Nusantara 12
Target Politis ............................................................................           13
Dakwah Poros Khilafah ...........................................................        13
Dakwah Wali Songo di Pulau Jawa ........................................       15
Kesultanan Demak Berdiri ......................................................        16
Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten ..........................    16
Dakwah Islam Tanpa Kekerasan ............................................      17
Majelis Syura Para Sultan .......................................................        17
BERDIRI KESULTANAN-KESULTANAN ISLAM DI NUSANTARA ............................................................................       18
Poros Kekuasaan Islam Nusantara ..........................................     23
PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI INDONESIA SELAMA
10 ABAD LEBIH HINGGA 1904 M   ......................................         24
Penerimaan Ahlul Quwwah terhadap Ideologi Islam ..............   24
BIDANG PEMERINTAHAN  ...............................................          24
Kesultanan-Kesultanan Nusantara Setingkat Karesidenan .. 25
Lembaga Pembantu Sultan ..................................................       25
Kekeliruan Penerapan Sistem Putra Mahkota .....................    26
Kesalahan Pengangkatan Sultan Wanita ............................     26
BIDANG PERADILAN .........................................................           26
Pejabat Peradilan .................................................................         27
Kitab Undang-undang Peradilan .........................................       27
Lembaga Syaikhul Islam .....................................................        28
BIDANG EKONOMI  ...........................................................            28
Perdagangan Komoditas Primadona ..................................       28
Nusantara Mengalami Kemakmuran ..................................     29
Penggunaan Sistem Syarikah .............................................         30
Perdagangan Tingkat Kabupaten .......................................       31
Mata Uang ..........................................................................            31
Kepemilikan Tanah ............................................................          31
BIDANG BAHASA ..............................................................             31
BIDANG BUSANA ..............................................................             32
BIDANG PERIBADAHAN ...................................................           32
BIDANG PENDIDIKAN .......................................................           33
Pendidikan Dasar .................................................................         33
Pendidikan Menengah & Tinggi .........................................        33
Pesantren .............................................................................            34
Pengiriman Pelajar ke Pusat-pusat Ilmu .............................      34
BIDANG KESENIAN ............................................................           34
Seni Suara ...........................................................................            35
Kreasi Permainan Anak  .....................................................         35
Seni Pertunjukan, Musik & Ukir ........................................         35
Seni Tata Kota ....................................................................           36
Seni Arsitektur ....................................................................            37
Seni Sastra ..........................................................................            37
PENERIMAAN MASYARAKAT NUSANTARA TERHADAP ISLAM .......................................................................................           38
Syariat Islam Menyatukan Nusantara ....................................     38
Menjaga Kesatuan Negeri-negeri Islam .................................       38
PENUTUP .................................................................................              39
RUJUKAN .................................................................................              40

PERMULAAN DAKWAH ISLAM KE INDONESIA

Khilafah Islam Menjadi Negara Nomor Satu di Dunia
644 M
Pada tahun 23 H/ 644 M Islam yang terwujud dalam negara Khilafah menjadi negara nomor satu di dunia tanpa pesaing, setelah di masa pemerintahan Khalifah ’Umar bin Khaththab ra., Khilafah Islam berhasil membebaskan Persia, Mesir dan Syam dari cengkraman dua negara adidaya saat itu, yakni Romawi Bizantium dan Kisra Dinasti Sasan. Di masa pemerintahan Khalifah ’Utsman bin ’Affan ra. (23–35 H/ 644–656 M), ke arah timur wilayah kekuasaan Islam meluas hingga ke India. Pada masa inilah risalah Islam berhasil mencapai pusat Kekaisaran Cina, kawasan Kanton, Pulau Sumatera dan Kerajaan Kalingga di Jawa dibawa oleh utusan-utusan Khilafah Islam, baik oleh misi dakwah yang dipimpin Saad bin Abi Waqash ra. maupun misi dakwah yang dipimpin Muawiyah bin Abi Sufyan ra.
715 M
Pada masa pemerintahan Khalifah al-Walid bin ’Abdul Malik dari Bani Umayyah (715 M), wilayah Khilafah Islamiyah membentang sangat luas dari Punjab di India hingga Andalusia di Eropa.
717 M
Dan pada tahun 98 H/ 717 M Khilafah Islam yang dipimpin oleh Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz ra. berhasil menerapkan Syariat Islam dengan baik. Penerapan peradaban Islam yang dilakukan oleh Khilafah Islam ini memudahkan Muslim Arab, Persia dan India yang berdagang hingga ke Nusantara (Archipelago) mendakwahkan Islam ke penduduk nusantara, mulai dari aspek aqidah, ibadah, sistem ekonomi, sosial, peradilan hingga sistem pemerintahannya. Karena dakwah Islam yang paling efektif adalah dengan melihat langsung bagaimana syariat Islam diterapkan. Dari interaksi dakwah Islam yang terjadi di kalangan para pedagang inilah penduduk di nusantara mengenal Islam dan kemuliaan peradabannya.

Dakwah kepada Raja Srindravarman
718 M
Dakwah Islam yang bermula di kalangan pedagang ini akhirnya sampai ke telinga para raja Hindu dan Budha yang tersebar di Nusantara. Pada tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi (Kerajaan Melayu) yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak  menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan. Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.”
Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.

Dakwah Islam di Peureulak
Pada masa Khalifah al-Ma`mun dari Bani Abbasiyah, tepatnya tahun 820 M setitik harapan muncul dari pesisir utara pulau Sumatera, di pusat perdagangan yang bernama Peureulak. Peureulak saat itu adalah tempat persinggahan para pedagang muslim Arab dan Persia. Di sana mereka mendakwahkan Islam ke penduduk Peureulak, menikah dengan  putri-putri Peureulak, sehingga lahirlah anak-anak muslim campuran darah Arab, Persia dan Peureulak. Islamisasi melalui jalur perdagangan dan pernikahan ini akhirnya menembus jajaran elite penguasa Peureulak.

Kesultanan Peureulak; Kesultanan Islam Pertama di Nusantara
Islam akhirnya membuat perubahan yang luar biasa bagi Peureulak dengan berdirinya Kesultanan Peureulak. Kesultanan Peureulak didirikan pada hari Rabu 1 Muharram tahun 225 H (839 M) dengan sultan pertamanya Sultan Alaiddin Sayid Maulana ‘Abdul ‘Aziz Shah. Kesultanan Peureulak beribukota di Bandar Peureulak yang berganti nama menjadi Bandar Khalifah. Saat itu Khilafah dipimpin oleh Khalifah al-Mu`tashim billah.

SYARIAT ISLAM MULAI DITERAPKAN
DI INDONESIA

839 M
Sejak Kesultanan Peureulak berdiri, Syariat Islam diterapkan di salah satu bagian Indonesia yang oleh Marcopolo disebut dengan nama The Law of Muhammad (Undang-undang Muhammad).
Sebagaimana Sribuza Islam, Kesultanan Peureulak ini pun diserang oleh Kerajaan Sriwijaya Budha pada tahun 986 M. Pada tahun 1006 M Sriwijaya Budha menarik pasukannya untuk menghadapi Kerajaan Darma Wangsa di Pulau Jawa.

Khilafah Abbasiyah Mengalami Kemunduran
Sementara itu, di kawasan Timur Tengah, setelah mengalami masa keemasannya, sejak Abad ke-4 H Khilafah Islamiyah yang diperintah Bani Abbasiyah mengalami kemunduran akibat melemahnya kemampuan berijtihad. Kemunduran ini terus berlangsung hingga terjadinya Perang Salib di akhir abad ke-11 M. Perancis yang mengambil alih kepemimpinan dunia bersama Inggris menganeksasi wilayah Syam.
Kemunduran ini membuat Khilafah Islamiyah tak berdaya ketika Pasukan Tartar yang dipimpin Hulaghu Khan dari Imperium Mongol menyerbu dan menghancurkan Baghdad, ibukota Daulah Khilafah Islamiyah saat itu, dan membunuh Khalifah al-Musta’shim billah dari Bani Abbasiyah pada tahun 1258 M.  Sejak itu kaum muslimin hidup tanpa khalifah.
Meski demikian, di sebelah barat kota Baghdad, kaum muslimin masih berada dalam naungan Kesultanan-kesultanan Islam. Di Anatolia ada Bani Saljuk Rum, di Syam hingga Mesir ada Bani Mamluk, dan di Hijaz berkuasa Syarif Makkah.

MENJADI BAGIAN DARI KHILAFAH ISLAM

Syarif Makkah
Syarif Makkah adalah penguasa Hijaz yang saat itu merupakan wilayah setingkat propinsi dari Khilafah Abbasiyah. Ketika Sultan Baybars al-Bandaqadari dari Kesultanan Mamluk membai’at al-Mustansir billah dari Bani Abbasiyah sebagai khalifah pada tanggal 13 Rajab tahun 659 H atau 1261 M, Syarif Makkah pun menggabungkan kembali wilayah Hijaz ke dalam kekuasaan Khilafah Abbasiyah ini.

Syarif Makkah Mengangkat Meurah Silu Menjadi Sultan
1261 M
Syarif Makkah juga yang mengirim misi dakwah yang berhasil mengislamkan Samudra-Pasai dan menjadikannya sebagai bagian dari Khilafah Islamiyah. Meurah Silu menjadi sultan di Kesultanan Samudra-Pasai dengan gelar Sultan Malikus Saleh. Sehingga sejak tahun 1261 M Kesultanan Samudra-Pasai menjadi bagian dari Khilafah Abbasiyah Mesir, di bawah kontrol Makkah atau Serambi Mekah. Dan memang begitulah seharusnya, setiap wilayah yang berhasil di-Islamkan secara sukarela dan penguasanya pun bersedia menerapkan Syariat Islam, maka wilayah tersebut wajib menggabungkan diri menjadi bagian dari Khilafah Islamiyah.

Kesultanan Samudra-Pasai Darussalam
Samudra-Pasai mengalami perubahan besar pada masa pemerintahan Meurah Silu. Awalnya kesultanan ini adalah Kerajaan Samudra dan Kerajaan Pasai yang pada tahun 433 H (1042 M) digabungkan menjadi Kerajaan Samudra-Pasai. Pada tahun 659 H (1261 M) Kerajaan yang terletak di pesisir timur laut Aceh ini diubah menjadi kesultanan oleh Meurah Silu dengan nama resmi Kesultanan Samudra-Pasai Darussalam. Meurah Silu menjadi sultan pertamanya dengan gelar Sultan Malikus Saleh. 
Tahun 1292 M Kesultanan Peureulak menggabungkan diri dengan Kesultanan Samudra-Pasai yang sedang tumbuh dan berkembang pesat, yakni

Dakwah Islam Besar-besaran dari Pasai ke Seluruh Nusantara
Sejak menjadi bagian dari Khilafah, Kesultanan Samudra-Pasai melesat menjadi pusat koordinasi dan pengkaderan dai yang akan dikirim ke seluruh penjuru Nusantara.
Dakwah Islam secara besar-besaran ke nusantara pun dimulai. Dari Pasai, dakwah Islam menyebar melalui dua jalur:
·   Jalur Malaka dan Jalur Giri di Gresik. Dari Malaka dakwah Islam bergerak ke Johor, Kedah, Trengganu, Pattani, Kelantan,  Campa, Brunai, Sulu, Mindanao dan Manila. Dari Johor dakwah menyebar ke Riau dan Siak. Dari Mindanao dakwah menyebar ke Sulawesi Utara.
·   Dari Giri dakwah Islam menyebar ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Palembang, Tanjung Pura, Banjar, Sulawesi Selatan, dan Ternate. Dari Ternate menyebar ke Buton dan Sulawesi Tengah. Dan dari Sulawesi Selatan dakwah Islam menyebar ke Kutai di Kalimantan Timur dan Bima di Nusa Tenggara.

Target Politis
Misi dakwah Islam ini memiliki target politik yang jelas, yakni menyiapkan berdirinya kesultanan-kesultanan yang akan menerapkan syariat Islam dan menggabungkannya dengan Khilafah Islam yang saat itu diperintah oleh para khalifah dari Bani Abbasiyah.
Penyiapannya dilakukan melalui dua jalur. Jalur pertama, menyiapkan rakyat kerajaan dengan memunculkan kesadaran Islam pada diri mereka. Jalur kedua, menyiapkan ahlul quwwah (pemilik kekuatan riil) di kerajaan tersebut dengan mendakwahkan Islam kepada mereka dan membantu mereka dalam metode dan strategi agar mereka mampu menerapkan Syariat Islam dengan baik. Dalam sistem kerajaan Hindu-Budha, pemilik kekuatan riil adalah raja dan para pangeran, karena kekuatan militer berada langsung di bawah mereka.

Dakwah Poros Khilafah
Dakwah tidak lagi hanya dilakukan oleh para pedagang, tetapi dilakukan Daulah Khilafah Islamiyah yang didukung oleh kesultanan-kesultanan di seluruh penjuru wilayah Daulah Khilafah. Dukungan ini dilakukan dengan mengirimkan para ulama terkemukanya untuk diutus berdakwah ke nusantara. Poros Khilafah ini nampak jelas seperti dalam misi dakwah Islam ke Pulau Jawa.
1404 M
Pada tahun 808 H (1404 M) berangkatlah Sembilan da`i ulama dari berbagai tempat di wilayah daulah Khilafah atas sponsor Sultan Muhammad Jalabi dari Kesultanan Turki Utsmani ke tanah Jawa melalui Kesultanan Samudra Pasai. Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim ahli tata pemerintahan negara dari Turki, Maulana Ishaq dari Samarqand yang dikenal dengan nama Syekh Awwalul Islam, Maulana Ahmad Jumadil Kubra dari Mesir, Maulana Muhammad al-Maghribi dari Maroko, Maulana Malik Israil dari Turki, Maulana Hasanuddin dari Palestina, Maulana Aliyuddin dari Palestina, Muhammad Maulana Ali Akbar dan Syekh Subakir dari Persia.
Sebelum ke tanah Jawa, umumnya mereka singgah dulu di Pasai. Adalah Sultan Zainal Abidin Bahiyan Syah penguasa Samudra-Pasai antara tahun 1349-1406 M yang mengantar Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishaq ke Tanah Jawa.
Pada periode berikutnya, antara tahun 1421-1436 M datang tiga da’i ulama ke Jawa menggantikan da’i yang wafat. Mereka adalah Sayyid Ali Rahmatullah putra Syaikh Ibrahim dari Samarkand (yang dikenal dengan Ibrahim Asmarakandi) dari ibu Putri Raja Campa-Kamboja(Sunan Ampel), Sayyid Ja’far Shadiq dari Palestina(Sunan Kudus), dan Syarif Hidayatullah dari Palestina cucu Raja Siliwangi Pajajaran (Sunan Gunung Jati). Gelar sunan berasal dari kata susuhunan yang berarti “yang dijunjung tinggi” atau “panutan masyarakat setempat”.

Dakwah Wali Songo di Pulau Jawa
1436 M
Misi dakwah Islam ke Tanah Jawa ini terorganisir dengan rapi dengan pembagian tugas dan wilayah yang jelas. Pada sidang tahun 1436 M yang diadakan di Ampel, Surabaya, kelompok dakwah ini membagi tugas dakwah menjadi sembilan pengurus atau wali: Sunan Ampel (Raden Rahmat), Maulana Ishaq dan Maulana Jumadil Kubro mengurus Jawa Timur; Sunan Kudus, Syekh Subakir dan Maulana al-Maghribi mengurus Jawa Tengah; sedang Syarif Hidayatullah, Maulana Hasanuddin, dan Maulana Aliyuddin mengurus Jawa Barat.
Misi dakwah ini dikenal dengan nama misi dakwah Wali Songo dengan pucuk pimpinan dipegang Sunan Ampel yang memiliki akses paling dekat dan kuat dengan pemegang kekuasaan Kerajaan Majapahit saat itu, yakni sebagai keponakan Prabu Brawijaya Kertabumi.
Untuk menambah kekuatan SDM, masing-masing wali mencetak kader-kader da`i melalui proses belajar mengajar dalam halqah-halqah dan memberi tugas untuk berdakwah di daerah tertentu hingga satu orang da`i membawahi wilayah setingkat kecamatan. Sunan Ampel misalnya, yang bertanggung jawab untuk kawasan Surabaya hingga pusat Kerajaan Majapahit di Mojokerto mengkader Abu Hurairah menjadi Sunan Kapasan yang membawahi kecamatan Kapasan di Surabaya. Dengan cara ini jumlah da`i semakin banyak khususnya dari kalangan penduduk dan penguasa setempat.
Mulai tahun 1463 M makin banyak da’i ulama keturunan Jawa yang menggantikan da’i yang wafat atau pindah tugas. Mereka adalah Raden Paku (Sunan Giri) putra Maulana Ishaq dengan Dewi Sekardadu Putri Prabu Menak Sembuyu Raja Blambangan, Raden Said (Sunan Kalijaga) putra Adipati Wilatikta Bupati Tuban, Raden Makdum Ibrahim (Sunan Bonang) dan Raden Qasim (Sunan Drajad) dua putra Sunan Ampel dengan Dewi Condrowati putri Prabu Kertabumi Raja Majapahit. Banyaknya gelar Raden yang berasal dari kata Rahadian yang berarti Tuanku di kalangan para wali, menunjukkan bahwa dakwah Islam sudah terbina dengan subur di kalangan elit penguasa Kerajaan Majapahit, sehingga terbentuknya sebuah kesultanan tinggal tunggu waktu.

Kesultanan Demak Berdiri
1478 M
Akhirnya setelah berjuang 75 tahun, target politik dakwah Wali Songo pun tercapai. Berdirilah kesultanan Islam pertama di Jawa, yakni Kesultanan Demak pada tahun 1478 M dengan Raden Hasan al-Fattah sebagai sultan pertama. Raden Hasan yang bernama asli Jin Bun adalah putra Prabu Brawijaya Kertabhumi Raja Majapahit terakhir dengan Dewi Kian seorang putri Cina. Saat itu Majapahit telah runtuh akibat serangan Prabu Girindrawardana dari Kediri, sehingga sebagai Pangeran Majapahit, Raden Hasan adalah pemegang kekuasaan sah atas bekas wilayah Majapahit.

Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten
Sementara itu Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang wali yang bertanggung jawab untuk kawasan Jawa Barat, dengan strategi yang sangat jitu berhasil mendirikan Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten, serta menjalin hubungan dengan Kekaisaran Cina. Syarif Hidayatullah adalah cucu Raja Siliwangi Raja Hindu terakhir di Pajajaran Bogor dari Putri Rarasantang yang menikah dengan Penguasa Mesir, Sultan Syarif Abdullah. Bersama pamannya, Pangeran Walangsungsang putra Raja Siliwangi, Syarif Hidayatullah mendirikan Kesultanan Cirebon. Selanjutnya beliau mendirikan Kesultanan Banten bersama Pangeran Sebakingking dan Fatahilah atau Fadhilah Khan (Wong Agung Pasai). Kesultanan Banten dipimpin oleh Pangeran Sebakingking yang bergelar Sultan Maulana Hasanuddin putra Syarif Hidayatullah dari Nyi Kawungen putri Adipati Banten. Sehingga dua kesultanan ini dipimpin oleh para ahlul quwwah yakni para pangeran dari bekas Kerajaan Pajajaran. Kerajaan Pajajaran sendiri kemudian berangsur redup dan akhirnya tergantikan oleh kekuasaan Islam.

Dakwah Islam Tanpa Kekerasan
Demikianlah, karena pertolongan Allah semata, dakwah Islam di tanah Jawa berlangsung dengan damai. Raja terakhir Majapahit, Raja Brawijaya Kertabhumi misalnya, setelah mendapat penjelasan dari Sunan Ampel dan Sunan Giri tentang Islam, dia berkata, “Maksud agama Islam dan Budha adalah sama, yang berbeda adalah cara ibadahnya. Karena itu saya tidak melarang rakyat saya memeluk agama baru ini, asal dilakukan dengan penuh kesadaran dan keyakinan, tanpa paksa. Adapun mengenai diri saya sendiri, mungkin kelak saya akan memeluknya...”.
Begitu pula Prabu Siliwangi, Raja Hindu terakhir Pajajaran. Walaupun keduanya menolak masuk Islam, namun mereka membiarkan rakyat, pangeran dan panglima perang mereka memeluk Islam. Kondisi inilah yang menyebabkan Islam masuk ke tanah Jawa dan pulau-pulau lain di nusantara dengan damai dan tidak memerlukan pengiriman pasukan Jihad. Subhanallah!

Majelis Syura Para Sultan
Fungsi para wali yang dipimpin Sunan Ampel yang setelah wafat dipegang oleh Sunan Giri ini, selain mengangkat para sultan di tanah Jawa, adalah layaknya Majelis Syura bagi sang Sultan. Para wali memberi arahan-arahan strategis kepada para sultan dalam melaksanakan syariat Islam, baik dalam  politik ketatanegaraan Islam, pengajaran Islam kepada warga negaranya, hubungan dengan Kesultanan Samudra-Pasai, maupun hubungan dengan negara tetangga mereka: Majapahit, Pajajaran, Blambangan, dan Kekaisaran Cina.

BERDIRI KESULTANAN-KESULTANAN ISLAM
DI NUSANTARA

Dakwah besar-besaran dan bersifat politis dari Samudra-Pasai Darussalam sang Serambi Mekkah ini berhasil memunculkan kesultanan-kesultanan Islam berikutnya di seluruh nusantara mulai abad ke-15 M hingga awal abad ke-19 M.

Kesultanan Brunai Darussalam
Pada tahun 1402 M berdiri Kesultanan Brunai Darussalam di Kalimantan Utara dengan Awang Alang Betatar, seorang Raja Brunai yang masuk Islam sebagai sultan pertamanya dengan gelar Sultan Muhammad Syah.

Kesultanan Malaka
Di Semenanjung Malaya pada tahun 1414 M berdiri Kesultanan Malaka. Kesultanan Islam ini dikonversi dari Kerajaan Hindu oleh Parameswara sang raja yang kemudian menjadi sultan pertamanya bergelar Sultan Megat Iskandar Syah.

Kesultanan Sulu
Di Kepulauan Sulu Pada tahun 1457 M berdiri Kesultanan Sulu dipimpin Paduka Maulana Mahasari Sharif Sultan Hashem Abu Bakr sebagai sultan pertamanya.

Kesultanan Demak
Di Jawa pada tahun 1478 M berdiri Kesultanan Demak dengan Pangeran Jin Bun sebagai sultan pertamanya dengan gelar Sultan Alam Akbar al-Fattah. Sementara di Gresik berdiri Kesultanan Giri dengan Raden Paku sebagai sultan pertama bergelar Prabu Satmata.

Kesultanan Pattani
Di Semenanjung Malaya pada tahun 1486 M berdiri Kesultanan Pattani dengan Phaya Tu Nakpa, seorang raja Budha yang masuk Islam, sebagai sultan pertama dengan gelar Sultan Islamil Syah.

Kesultanan Ternate
Di Kepulauan Maluku pada tahun 1486 M berdiri Kesultanan Ternate dengan Zainal Abidin sebagai sultan pertamanya. Selain Kesultanan Ternate di Kepulauan Maluku berdiri Kesultanan Tidore, Jailolo, dan Bacan.

Kesultanan Cirebon
Di akhir abad ke-15 M berdiri Kesultanan Cirebon di Jawa Barat dengan Syarif Hidayatullah sebagai sultan pertamanya.

Kesultanan Aceh Raya Darussalam
Di Aceh, pada tahun 1511, kesultanan-kesultanan menggabungkan diri menjadi Kesultanan Aceh Raya Darussalam yang ibukota di Banda Aceh Darussalam dipimpin oleh Sultan Ali Mughayat Syah sebagai sultan pertamanya.

Kesultanan Mindanao
Di Mindanao pada tahun 1515 M berdiri Kesultanan Mindanao dipimpin oleh Syarif Muhammad Kabongsua.

Bani Utsmaniyah Menyelamatkan Khilafah Islamiyah
1517 M
Sementara itu, di Mesir pada tahun 1517 M terjadi perpindahan tampuk kekhilafahan dari Khalifah al-Mutawakkil ’Alallaah III dari Bani Abbasiyah kepada Sultan Salim dari Turki Utsmani.  Khilafah Utsmaniyah yang menerapkan syari’at Islam dengan penuh keimanan membuat tubuh khilafah yang lemah sejak masa Perang Salib hingga masa Abbasiyah Mesir kini mulai menguat kembali.
Khilafah Utsmaniyah berhasil menyatukan hampir seluruh wilayah Islam di bawah kekuasaannya, membentang dari Afrika Utara hingga ke Nusantara. Khilafah kembali menjadi negara nomor satu di dunia tanpa pesaing.
Seiring dengan meningkatnya kekuatan Khilafah Islamiyah, kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara pun mencapai masa keemasannya.  Terjadi pemantapan pada kesultanan-kesultanan yang telah ada, disamping berdiri kesultanan-kesultanan baru di wilayah-wilayah lain di nusantara setelah para ahlul quwwah-nya menerima Islam sebagai ideologi bagi kerajaannya.

Kesultanan Banten
Di ujung barat pulau Jawa pada tahun 1524 M berdiri Kesultanan Banten dengan Pangeran Sebakingking sebagai sultan pertamanya dengan gelar Sultan Maulana Hasanuddin.

Kesultanan Gorontalo
Di Sulawesi Utara pada tahun 1525 M berdiri Kesultanan Gorontalo dengan Sultan Amai sebagai sultan pertamanya.

Kesultanan Perak
Setelah Kesultanan Malaka dikuasai Portugis, pada tahun 1528 M di Semenanjung Malaya berdiri Kesultanan Perak dengan Sultan Muzaffar Syah sebagai sultan pertamanya.
Kesultanan Johor
Di ujung Semenanjung Malaya pada tahun 1530 M berdiri Kesultanan Johor dipimpin Sultan Alauddin Riayat Syah.

Kesultanan Arosbaya
Di Madura Barat pada tahun 1531 M berdiri Kesultanan Arosbaya dengan Pratanu sebagai sultan pertamanya dengan gelar Panembahan Lemah Dhuwur.

Kesultanan Buton
Di Sulawesi Tenggara pada tahun 1538 M berdiri Kesultanan Buton setelah Raja Buton ke-6  yakni Timbang Timbangan atau Halu Oleo memeluk agama Islam.

Kesultanan Palembang
Di Sumatera Selatan pada tahun 1539 M berdiri Kesultanan Palembang dipimpin Ki Gedeng Suro.

Kesultanan Kutai Kartanegara
Di Kalimantan Timur pada tahun 1545 M berdiri Kesultanan Kutai Kartanegara dengan Aji Raja Diistana atau Aji Dimakam sebagai sultan pertamanya dengan gelar Aji Raja Mahkota Mulia Islam.

Kesultanan Pajang
Di Kartosuro dekat Solo pada tahun 1546 M berdiri Kesultanan Pajang melanjutkan Kesultanan Demak dengan Joko Tingkir sebagai sultan pertamanya bergelar Sultan Hadiwijaya.

Kesultanan Pagaruyung
Di Sumatera Barat pada tahun 1560 M berdiri Kesultanan Pagaruyung dengan Sultan Alif sebagai sultan pertamanya.
Kesultanan Mataram
Dan setelah Kesultanan Pajang runtuh, berdiri Kesultanan Mataram pada tahun  1582 M dengan Sutawijaya Pangeran Ngabehi Lor Ing Pasar sebagai sultan dengan gelar Panembahan Senopati Ing Alogo Sayidin Panotogomo.

Kesultanan Gowa-Tallo
Di Sulawesi Selatan pada tahun 1593 M berdiri Kesultanan Gowa-Tallo dengan Raja Gowa ke-14 I-Mangerangi Daeng Manrabbia sebagai sultan dengan gelar Sultan Alauddin. Kesultanan ini beribukota di Makassar. Di samping Kesultanan Gowa-Tallo berdiri juga Kesultanan Bone, Luwu, Wajo dan Soppeng.

Kesultanan Banjar
Di Kalimantan Selatan pada tahun 1595 M berdiri Kesultanan Banjar. Kesultanan ini awalnya Kerajaan Daha. Setelah Pangeran Samudera naik tahta Kerajaan Daha diubah menjadi Kesultanan Banjar dengan Pangeran Samudera menjadi sultan pertamanya bergelar Maharaja Suryanullah atau Sultan Suriansyah.

Kesultanan Bima
Di Nusa Tenggara pada tahun 1620 M berdiri Kesultanan Bima dengan Ruma Ma Bata Wadu sebagai sultan pertamanya bergelar Sultan Abdul Kahir.

Kesultanan Deli
Di Sumatera Utara pada tahun 1669 M berdiri Kesultanan Deli yang dipimpin Tuanku Panglima Perunggit. Sultan Deli bergelar Sri Paduka Tuanku Sultan.

Kesultanan Johor-Riau
Di kawasan Riau pada tahun 1722 M berdiri Kesultanan Johor-Riau dengan Sultan Sulaiman Badrul Alam Syah sebagai sultan pertamanya,

Kesultanan Siak Sri Indrapura
Setahun kemudian, di pedalaman Riau berdiri Kesultanan Siak Sri Indrapura dengan Raja Kecil sebagai sultan pertama bergelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah,

Kesultanan Pontianak
Dan di Kalimantan Barat pada tahun 1772 M berdiri Kesultanan Pontianak dengan Syarif Abdurrahman sebagai sultan pertamanya. Selain itu ada Kesultanan Sambas dan Kesultanan Mempawah.

Poros Kekuasaan Islam Nusantara
Setelah kesultanan-kesultanan Islam bermunculan di Nusantara, kesultanan-kesultanan tersebut dipimpin oleh tiga poros kekuasaan Islam di Nusantara.
Poros I. Poros Pasai yang mengontrol Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Semenanjung Malaya, Pattani, Brunai.
Poros II.  Poros Giri yang mengontrol Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Palembang, Nusa Tenggara, Tanjung Pura, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Poros III.  Poros Ternate yang mengontrol Ternate, Tidore, Kepulauan Maluku, Papua, Buton, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulu, Mindanao, dan Manila.
Dalam perjalanannya poros ini berpindah kepada tiga kesultanan terkemuka di nusantara, yakni:
1.       Kesultanan Aceh Darussalam di Sumatra
2.       Kesultanan Mataram di Jawa, dan
3.       Kesultanan Goa-Tallo di Sulawesi.

PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI INDONESIA
SELAMA 10 ABAD LEBIH

PENERIMAAN AHLUL QUWWAH TERHADAP IDEOLOGI ISLAM
Pengaruh struktur politik kerajaan yang menjadikan raja sebagai ahlul quwwah (pemegang kekuasaan riil) sangat menentukan perkembangan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Konversi seorang raja yakni masuk Islamnya seorang raja, akan segera diikuti oleh pengikut-pengikutnya dan rakyat yang berada di bawah kekuasaan raja. Di Sulawesi Selatan misalnya, hanya dalam waktu sekitar 6 bulan sejak Raja Gowa-Tallo masuk Islam, hampir semua masyarakat Sulawesi Selatan beralih menjadi muslim.
Begitu pula penerimaan raja-raja di nusantara terhadap Islam sebagai sebuah ideologi akan mengubah kehidupan negara dan masyarakatnya menjadi negara dan masyarakat yang Islami. Semua segi kehidupan: pemerintahan, peradilan, ekonomi, peribadahan, pergaulan pria-wanita, pendidikan, pakaian, makanan, minuman, pengaturan warga negara, hubungan sesama kesultanan Islam serta hubungan dengan negara-negara tetangga pun dibangun berdasar aqidah dan syariat Islam.

BIDANG PEMERINTAHAN

Oleh raja-raja di Nusantara yang umumnya dulu beragama Hindu atau Budha, sistem pemerintahan kerajaan dikonversi menjadi sistem kesultanan. Sistem Kesultanan adalah sistem pemerintahan yang Islami. Kata “sultan” diambil dari bahasa Arab yakni “sulthaan” yang berarti penguasa.

Kesultanan-Kesultanan Nusantara Setingkat Karesidenan
Sultan-sultan di nusantara adalah para penguasa di bawah Syarif Makkah, gubernur Khilafah untuk kawasan Hijaz. Sehingga sultan-sultan di Nusantara posisinya setingkat residen atau ‘aamil yang membawahi kota-kota atau kabupaten-kabupaten. Penggunaan gelar Sultan dapat dibenarkan karena ‘aamil termasuk penguasa karena dia memiliki wewenang pemerintahan.
Para sultan di Indonesia mendapatkan pengesahan dari Syarif Makkah baik saat Khilafah Abbasiyah maupun Khilafah Turki Utsmani. Abdul Qadir dari Kesultanan Banten misalnya, tahun 1048 H (1638 M)  dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Mekkah saat itu. Demikian pula Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar Sultan dari Syarif Mekah tahun 1051 H (1641 M ) dengan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami yang lebih dikenal dengan nama Sultan Agung. Pengangkatan para ‘aamil oleh wali (gubernur) bisa dibenarkan syara’  jika Khalifah memberikan wewenang kepada Syarif Makkah untuk mengangkat para ‘aamil dari Nusantara. 

Lembaga Pembantu Sultan
Perubahan sistem pemerintahan ini menjadi basis bagi diterapkannya politik dan budaya Islam dalam tata kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Lembaga-lembaga pembantu sultan di masing-masing kesultanan berbeda-berbeda tergantung kebijakan Sultan. Di Kesultanan Samudra Pasai sultan dibantu para wazir (untuk urusan pemerintahan), al-Kuttab (beberapa sekretaris), Syaikhul Islam (untuk urusan peradilan), Senapati (untuk urusan keamanan), dan Tuha Peut (untuk dewan penasehat). Di Kesultanan Mataram, Sultan dibantu Patih (untuk urusan pemerintahan), Penghulu (urusan peradilan), dan Adipati (yang bertanggung jawab menjaga keamanan).

Kekeliruan Penerapan Sistem Putra Mahkota
Namun demikian ada kekeliruan dalam penerapan syariat Islam di Indonesia, yakni diterapkannya sistem putra mahkota sebagai sultan pengganti. Jadilah seolah-olah jabatan sultan itu sebagai jabatan milik keluarga sultan. Padahal jabatan penguasa setingkat residen ini seharusnya didapatkan dari khalifah atau gubernur yang diberi wewenang untuk mengangkat sang residen.

Kesalahan Pengangkatan Sultan Wanita
Demikian pula halnya kesalahan penerapan lainnya, yaitu pengangkatan wanita sebagai sultanah. Dalam sistem pemerintahan Islam, jabatan ‘aamil adalah jabatan penguasa yang memiliki wewenang pemerintahan. Sehingga wanita tidak diperkenankan menjabatnya karena Rasulullah saw bersabda:
“Lan yufliha qaumun walau amrahum imra`ah”
[Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan pemerintahan mereka kepada seorang perempuan] (H.R. al-Bukhari).
Dan benarlah sabda Rasulullah saw. Sejak muncul sultanah yakni Malikah Nihrasiyah Rawangsa Khadiyu pada tahun 801 H (1400 M) Kesultanan Samudra-Pasai mengalami kemunduran.
Begitu juga yang terjadi di Kesultanan Aceh. Sejak dipimpin oleh para sulthanah selama 49 tahun mulai tahun 1641 M yakni Sulthanah Sri Ratu Tajul Alam Safiatuddin, Sri Ratu Nurul Alam Naqiatuddin, Sri Ratu Zakiatuddin Inayat Syah, dan Sri Ratu Kemalat Syah, Kesultanan Aceh mengalami kemunduran drastis.

BIDANG PERADILAN

Dalam sistem peradilan diterapkan syari’at Islam untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan masyarakat di nusantara. Perangkat hukum berupa pejabat peradilan dan kitab undang-undang disusun.

Pejabat Peradilan
Ada Qadhi sebagai pejabat peradilan. Di Kesultanan Aceh Darussalam ada lembaga Kadi yang dijabat oleh para ulama. Lembaga ini menyelenggarakan pengadilan hukum terhadap pelanggar hukum serta pembangkang kesultanan, terlibat dalam pemilihan sultan, dan sebagai penengah dalam konflik antara rakyat dengan sultan. Lembaga pengadilan ini dipimpin Maalikul Aadil yang bergelar Raja Indera Purba.
Di Kesultanan Banten lembaga Kadi bergelar Pakih Najmuddin. Di Kesultanan Gowa-Tallo disebut Daeng ta Kaliya, di Kesultanan Palembang disebut Pangeran Penghulu Nata Agama. Di Kesultanan Demak dan Kesultanan Mataram disebut Penghulu.

Kitab Undang-undang Peradilan
Di Kesultanan Malaka misalnya, ada Undang-undang Malaka yang disusun sekitar tahun 854 H/ 1450 M. Undang-undang ini berisi pengaturan kesultanan pada hampir semua aspek kehidupan dengan syariat Islam mulai hak dan kewajiban sultan dan lembaga-lembaga negara, pernikahan, hukum pidana, hingga seperangkat hukum ekonomi Islam.
Sultan Adam dari Kesultanan Banjar membuat kodifikasi hukum Islam yang dikenal dengan sebutan Undang-undang Sultan Adam.
Di Kesultanan Mataram, keputusan hukum Penghulu Keraton didasarkan pada sejumlah kitab fikih. Kitab-kitab itu seperti Kitab Mukaror (al-Muharrar), Kitab Makali (al-Mahalli), Kitab Tufah (Tuhfatul Muhtaaj), Kitab Patakulmungin (Fathul Mu’in), Kitab Patakulwahab (Fathul Wahhaab). Kitab-kitab ini sampai sekarang dapat ditemui di pesantren-pesantren di Jawa.  Pengadilan yang diselenggarakan Penghulu keraton ini dikenal dengan nama Pengadilan Serambi Masjid Agung.

Lembaga Syaikhul Islam
Ada juga lembaga Syaikhul Islam. Syaikhul Islam ini yang berperan sebagai Mufti atau pemberi fatwa hukum sekaligus penasehat sultan-sultan.  Untuk seluruh Melayu Nusantara dipegang oleh para ulama terkemuka dari Kesultanan Aceh Darussalam, seperti Hamzah Fansuri dan Nuruddin ar-Raniri. Sedang Mufti untuk Tanah Jawa dipegang Sedang Mufti untuk Tanah Jawa dipegang para Sunan Kesultanan Giri.

BIDANG EKONOMI

Perdagangan yang dihalalkan oleh Islam makin berkembang di bawah naungan kesultanan-kesultanan Islam. Nusantara beranjak menjadi wilayah yang makmur.
Pada akhir abad ke-13 M saja, Kesultanan Samudra-Pasai sudah menjadi kota pelabuhan internasional penting yang menghubungkan Laut Tengah, Asia Barat, Asia Tenggara dan Cina.

Perdagangan Komoditas Primadona
Kesultanan Malaka melanjutkannya pada abad ke-15 Malaka menjadi tempat bertemunya komoditas: emas, kapur barus, belerang, besi, batu akik, mutiara, merica atau lada, kayu cendana, buah asam, sutra, damar, madu, lilin, kapas, rotan, beras dan bahan pangan lainnya, budak, bahan tekstil india dan barang-barang dari Cina.
Dalam jaringan perdagangan internasional, rempah-rempah dari nusantara menjadi komoditas primadona, khususnya lada atau merica. Mahalnya harga rempah-rempah pada masa itu tercermin dari ungkapan orang Eropa: “Mahalnya seperti harga merica.”Perdagangan ini menguntungkan semua pihak, baik pemilik modal, pedagang, dan pekebun.
Di Maluku, Sultan mendorong perluasan penanaman tanaman cengkih, pala dan merica untuk memenuhi permintaan pasar dunia. Sultan Aceh memodali usaha perkebunan tanaman merica di pantai barat Sumatera, dan memetik keuntungannnya.
Khilafah Islamiyah membentuk jalur perdagangan yang dihubungkan dengan lautan yang terhubung dari Laut Merah, Samudera Hindia, Selat Malaka, hingga perairan Nusantara. Letak ibukota kesultanan-kesultanan yang sebagian besar berada di pesisir sangat tepat untuk peningkatan arus kegiatan ekonomi melalui maritim. Hasil-hasil agraris yang menjadi bahan komoditas perdagangan yang laku di pasaran perdagangan internasional diangkut ke kota-kota pelabuhan milik kesultanan, seperti Malaka, Aceh, Banten, Tuban, Gresik, Surabaya, Demak, Jepara, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Ternate, Tidore, Ambon, dan Lombok.

Nusantara Mengalami Kemakmuran
Pada abad ke-16 dan 17 Kesultanan-kesultanan Islam menjadi kekuatan penting dalam perdagangan internasional. Anthony Reid, sejarawan Australia bahkan menyebutnya sebagai The Age of Commerce (abad perdagangan). Pada masa inilah nusantara mencapai kemakmuran. Kemakmuran ini memperkuat perkembangan Islam di Nusantara. Banyak muslim nusantara yang mengunjungi Mekah dan Madinah untuk menunaikan haji dan menuntut ilmu. Kemakmuran itu pula yang menarik para ulama dari seluruh wilayah Daulah Khilafah Islam, khususnya dari Jazirah Arab, Persia, dan India, untuk datang ke nusantara.

Penggunaan Sistem Syarikah
Untuk menjalankan perdagangan banyak dipakai sistem syarikah atau kemitraan dagang dan sistem mudharabah (kepemilikan modal).
Sistem syarikah banyak dilakukan oleh para saudagar muslim yang melakukan perdagangan dan pelayaran keliling bandar Malaka, Aceh, Banten, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Surabaya dan bandar lainnya. Bila lancar dan ramai keuntungan dagang bisa mencapai 200 %.
Adapun sistem mudharabah merupakan sistem kerjasama antara penanam modal atau pemilik barang dengan para saudagar yang pergi berlayar dan berkeliling menjajakan barang dagangannya ke tempat yang jauh. Para saudagar kemudian kembali untuk membagi keuntungan hasil penjualan dagangannya dengan pihak pemilik modal atau pemilik barangnya. Penanam modal atau pemilik barang umumnya para sultan dan keluarganya juga para bupati dan keluarganya. Sistem mudharabah ini sangat berperan dalam mendasari kemajuan usaha perdagangan masa itu.

Perdagangan Tingkat Kabupaten
Pada perdagangan tingkat kabupaten, kesultanan Islam melakukan pengaturan. Di Jawa, dilakukan rotasi kegiatan pasar menurut sistem kalender Jawa-Islam yang telah diperbarui oleh  Sultan Agung dari Kesultanan Mataram. Hitungan tahun Saka diubah ke tahun Hijriah, nama bulan dan hari bahasa Jawa Kuno diubah ke nama bulan dan hari dalam bahasa Arab, yakni Senen, Selasa, Rebo, Kemis, Jum’at, Sabtu dan Ahad / Minggu). Sehingga di kota-kota Pesisir kegiatan pasar berotasi dari Pasar Senen, Pasar Selasa, Pasar Rebo, Pasar Kemis, Pasar Jumat, Pasar Sabtu dan Pasar Minggu. Sementara di kabupaten-kabupaten pedalaman kegiatan pasar berotasi dari Pasar Legi, Pasar Paing, Pasar Pon, Pasar Wage, dan Pasar Kliwon yang dikenal sebagai hari pasaran atau pekenan.

Mata Uang
Mata uang yang sesuai dengan syariat Islam, yakni mata uang emas (dinar) dipakai di Nusantara. Sultan Malik az-Zahir yang berkuasa antara 1297-1326 mengeluarkan mata uang emas yang ditilik dari bentuk dan isinya menunjukkan hasil teknologi dan kebudayaan yang tinggi.

Kepemilikan Tanah
Dalam hal kepemilikan tanah, secara umum, dijumpai tiga jenis pemilikan tanah, yaitu: tanah milik kesultanan, tanah milik ulayat atau tanah desa (tanah komunal/ milik umum), dan tanah milik penduduk (milik individu).

BIDANG BAHASA

Bahasa dan aksara Arab yang menjadi bahasa resmi Khilafah Islam. ikut tersebar ke nusantara melalui jaringan komunikasi dan transportasi perdagangan maritim. Tulisan Arab berbahasa Melayu dan berbahasa Jawa yang dikenal dengan huruf Jawi juga dipergunakan dalam kitab-kitab kuning yang sampai sekarang bisa kita lihat di pesantren-pesantren. Angka Arab yang lebih praktis dan efisien daripada angka Romawi bahkan kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sampai sekarang.

BIDANG BUSANA

Sejak syariat Islam diterapkan oleh kesultanan-kesultanan di Nusantara, terjadi perubahan cara berpakaian. Laki-laki dan wanita yang semula hanya memakai cawat atau kain untuk menutupi alat kelaminnya, sehingga wanita terlihat dadanya, berubah menutupi aurat tubuhnya. Laki-laki memakai pakaian yang menutupi tubuhnya minimal mulai pusar hingga lutut baik dengan celana, sarung maupun kain tak berjahit. Para ulama, mubaligh, dan saudagar muslim bahkan memakai baju kutang, jubah dan surban.
Perempuan memakai pakaian yang menutupi tubuhnya dari pundak hingga kaki. Ketika perempuan keluar rumah, mereka menutupi kepala hingga dadanya dengan kerudung, baik yang dijahit ataupun tidak. Adapun mereka yang tidak berpakaian sempurna mereka umumnya para budak.

BIDANG PERIBADAHAN

Dalam hal peribadahan umat Islam, kesultanan-kesultanan Islam membangun masjid. Masjid ini biasanya disebut masjid agung, baik di ibukota kesultanan maupun ibukota kabupaten. Masjid-masjid ini masih bisa kita lihat sampai sekarang.
Adapun tempat peribadahan umat-umat selain Islam dibiarkan dan tidak dihancurkan, sehingga sampai sekarang, di bekas-bekas kerajaan Hindu dan Budha masih bisa kita lihat candi-candi Hindu dan candi-candi Budha.
Begitu pula Gereja dan bangunan milik zending. Jadi, sangat salah penggambaran bahwa ketika syariat Islam diterapkan, umat agama lain akan terpinggirkan apalagi dizalimi. Karena dalam sistem Islam, umat agama lain adalah warga negara, hak dan kewajibannya terhadap negara sama dengan umat Islam

BIDANG PENDIDIKAN

Ketika syariat Islam diterapkan di Nusantara, pendidikan menjadi perhatian utama para sultan. Di Kesultanan Samudra-Pasai, Sultan Malik Zahir mengadakan pengajaran hukum Islam di istana. Samudra-Pasai banyak dikunjungi para ulama dari seluruh penjuru wilayah Khilafah Islam menjadi pusat  pendidikan Islam terkemuka abad ke-14.

Pendidikan Dasar
Terjadi pemberantasan buta huruf. Di Kesultanan Aceh Darussalam, Sultan Iskandar Muda, menyelenggarakan Meunasah  sebuah lembaga pendidikan bagi anak-anak untuk belajar membaca al-Qur`an yang berbahasa Arab. Saat itu bahasa Arab menjadi bahasa Internasional terpenting. Tulisan Arab baik dengan bahasa Arab maupun bahasa Melayu dan Jawa sampai pertengahan abad ke-20 masih banyak dipakai kakek nenek kita.

Pendidikan Menengah & Tinggi
Pendidikan menengah dan tinggi diselenggarakan oleh kesultanan. Kesultanan Aceh Darussalam menyelenggarakan lembaga Rangkang untuk tingkat pendidikan menengah dan  Dayah untuk pendidikan keahlian, seperti dayah tafsir dan dayah fikih. Pada tahap awal tenaga pengajar didatangkan langsung dari Timur Tengah. Tahap berikutnya pengajaran dilakukan oleh para ulama Aceh sendiri yang bergelar Tengku. Model pendidikan ini selanjutnya menjadi dasar tumbuhnya lembaga pendidikan serupa di wilayah Melayu Nusantara lainnya, seperti lembaga pendidikan Surau di Minangkabau.

Pesantren
Di Jawa berkembang lembaga pendidikan pesantren yang dipimpin oleh seorang ulama. Sunan Ampel dengan Pesantren Ampel banyak menghasilkan para da’i yang mengawal tegaknya syariat Islam di tanah Jawa. Pengajaran Islam dimodifikasi agar mudah diingat, seperti ajaran Moh limo: moh madon (tidak mau berzina), moh maling (tidak mau mencuri), moh madat (tidak mau menghisap candu), moh main (tidak mau berjudi), moh ngombe (tidak mau minum arak).

Pengiriman Pelajar ke Pusat-pusat Ilmu
Kemakmuran yang tinggi menyebabkan banyak pelajar dikirim ke Timur Tengah untuk belajar ilmu-ilmu Islam. Di Timur tengah, para pelajar dari nusantara umumnya disebut ashab al-Jawiy. Saat itu nama Indonesia belum dikenal. Yang dikenal adalah Jawa. Kaum terpelajar nusantara tersebut menjadi para guru-guru besar yang mengajarkan ilmunya sepulangnya ke nusantara. Mereka itu antara lain: Syekh Abdur Rauf al-Jawi as-Singkili, Syekh Muhammad Nafis al-Banjari dan Syekh Muhammad Yusuf al-Makassari.

KESENIAN

Dalam hal seni, Syariah Islam membenarkan kreativitas selama tidak melanggar rambu-rambu syariat. Penerapan Syariah bahkan akan semakin indah dengan ide-ide kreatif para seniman. Maka tidaklah mengherankan para ulama masa itu sebagiannya adalah juga para seniman.

Seni Suara
Dalam bentuk seni suara, para wali di tanah Jawa menyelipkan ajaran Islam dalam berbagai tembang: Asmaradana dan Pocung kreasi Sunan Giri. Tembang Durma kreasi Sunan Bonang, Mijil dan Maskumambang kreasi Sunan Kudus. Sinom dan Kinanthi kreasi Sunan Muria, Gending Pangkur kreasi Sunan Drajat,  Dhandhang Gula Semarangan yag merupakan perpaduan melodi Arab dan Jawa adalah kreasi Sunan Kalijogo. Sunan Kalijogo juga mengkreasi tembang Lir Ilir.

Kreasi Permainan Anak
Sunan Giri mengkreasi permainan anak-anak: Jamuran, Cublak-cublak Suweng, Jithungan dan Delikan.

Seni Pertunjukan, Musik & Ukir
Dalam seni pertunjukan, Sunan Kalijogo mengkreasi pertunjukkan wayang kulit berikut alat musik pengiringnya yaitu gamelan. Gamelan terdiri dari kenong, saron, kempul, kendang dan genjur. Gong Sekaten yang nama aslinya Gong Syahadatain juga kreasi Sunan Kalijogo.
Begitu juga seni ukir bermotif dedaunan pada tempat menggantungkan gamelan adalah hasil kreasi beliau yang sebelumnya seni ukir Hindu dan Budha bermotifkan manusia atau binatang, bentuk seni ukir yang dilarang oleh Islam. Wayang yang sebelumnya berbentuk kertas bergambar manusia, diubah oleh Sunan Kalijogo dengan bentuk yang tidak mirip manusia, matanya satu dengan tubuhnya gepeng.
Dalang, yang berasal dari kata Dalla dalam bahasa Arab berarti menunjukkan, berfungsi sebagai orang yang menunjukkan syariat yang benar.

Seni Tata Kota
Seni tata ruang pusat kota dirancang oleh Sunan Kalijogo untuk selalu mengingatkan penguasa agar menerapkan syariat Islam.
Di pusat kota selalu ada: Alun-alun, Masjid Agung, satu atau dua pohon beringin, dan pendopo bupati. Terkadang ada pengadilan dan rumah tahanan. Alun-alun yang berasal dari bahasa Arab Allaun-allaun berarti berbagai macam warna dimaksudkan tempat berkumpulnya segenap rakyat dan penguasa. Beringin berasal dari bahasa Arab “Waraa’in” berarti orang-orang yang sangat berhati-hati. Dua Beringin perlambang dua pengayom rakyat yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Masjid tempat para hamba Allah bersujud.
Pesan yang ingin disampaikan oleh Sunan Kalijaga adalah: “Hai penguasa, ayomilah rakyatmu semua dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul secara hati-hati, karena kau akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, jika kau lalai Pengadilan siap mengadilimu dan rumah tahanan menantimu. Jika kau lurus maka engkau memang hamba Allah.”
Tata pusat kota ini masih bisa dilihat hingga sekarang di sekitar alun-alun setiap ibukota kabupaten atau keraton kesultanan di Jawa dan Madura.
Di sekitar Masjid Agung biasanya ada kampung Kauman, tempat tinggal Penghulu Agung dan seluruh pegawai pengadilan hukum Islam.

Seni Arsitektur
Arsitektur Masjid banyak terpengaruh arsitektur Turki yang menggunakan kubah. Di atas kubah masjid ada lambang bulan bintang, sebuah lambang mencerminkan keterkaitan pembangun masjid tersebut dengan Khilafah Turki Utsmani yang benderanya berlambang bulan bintang.

Seni Sastra
Sementara muslim Melayu banyak menulis prosa berisi sejarah dalam bentuk hikayat. Seperti Hikayat Raja-raja Pasai, Sejarah Melayu atau Sulaalah as-Salaatiin (Keturunan Para Sultan) oleh Tun Sri Lanang bendahara Kesultanan Johor, Hikayat Aceh atau Hikayat Iskandar Muda, Bustaanus Salaatiin (Taman Para Sultan) karya ulama besar Nuruddin ar-Raniri abad ke-17, Silsilah Melayu dan Bugis dan Segala Raja-rajanya dan Tuhfah an-Naafis keduanya karya Raja Ali Haji, dan Hikayat Banjar.

PENERIMAAN MASYARAKAT NUSANTARA
TERHADAP ISLAM

Demikianlah, penerapan syariat Islam sebagai sebuah sistem ideologi ini memberikan pengaruh yang sangat besar pada masyarakat di Nusantara untuk menerima Islam sebagai agama mayoritas penduduknya. Bagi masyarakat nusantara, Islam sebagai agama dan politik adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

Syariat Islam Menyatukan Nusantara
Kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara menganggap diri mereka menyatu dan menjadi bagian dari Daarul Islaam (wilayah Islam). Kerajaan-kerajaan di Nusantara yang bercorak Hindu dan Budha yang awalnya terpisah-pisah dan saling serang satu sama lain menjadi satu kesatuan di bawah kepemimpinan Khilafah Islam baik ketika masa Khilafah Abbasiyah maupun masa Khilafah Turki Utsmani yang berpusat di Istambul. Antar kesultanan terdapat hubungan dakwah, politik, ekonomi, militer, bahkan kekerabatan.

Menjaga Kesatuan Negeri-negeri Islam
Terhadap wilayah Islam yang diduduki negara kafir, kesultanan-kesultanan di Nusantara bekerja sama untuk mengusir penganeksasi agar negeri Islam tetap dalam satu kesatuan.
Ketika Malaka diduduki Kafir Portugis, Kesultanan Demak membantu Kesultanan Aceh berjihad membebaskan Malaka. Bahkan pada tahun 1615 dan 1629 Kekhilafahan Utsmani membantu Kesultanan Aceh membebaskan Malaka dari Portugis. Penyerangan tahun 1629 mengerahkan angkatan perang yang terdiri dari 20.000 orang.

PENUTUP

Demikianlah abad ke-16 dan 17 M adalah masa keemasan bagi Indonesia di bawah naungan syariat Islam yang diterapkan oleh kesultanan-kesultanan di nusantara. Ketika Syariat Islam diterapkan di Indonesia, Allah Swt Sang Pembuat Syariat melimpahkan barakah-Nya berupa kemuliaan, keadilan, kemakmuran, keamanan,dan ketentraman hidup bagi bangsa ini.
Sungguh, benarlah firman Allah:
“Sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertaqwa niscaya kami bukakan atas mereka barakah dari langit dan bumi, akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu maka Kami siksa mereka akibat perbuatan mereka sendiri.” (TQS. al-A’raaf: 96)
RUJUKAN

BOOKS:

Antara Fakta dan Khayal “Tuanku Rao”. Prof. Dr. HAMKA. 1974. Bulan Bintang. Jakarta.
Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah (Terj. Ad-Daulah al-Utsmaaniyyah ‘Awaamilu an-Nuhuudh wa Asbaabu as-Suquuth). Dr. Ali Muhammad Ash-Shalabi. 2003. Pustaka al-Kautsar. Jakarta.
Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Asia Tenggara. Prof. Dr. Taufik Abdullah (Ketua Dewan Editor). 2002. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta.
Hakekat Berpikir (Terj. At-Tafkir). Taqiyuddin an-Nabhani.  2006. Pustaka Thariqul Izzah. Bogor
Kerajaan Islam di Asia Tenggara. Abu Hafsin, Ph.D. dkk. 2002. Ichtiar Baru Van Hoeve. Jakarta.
Kisah dan Sejarah Walisongo. MB. Rahimsyah. Karya Agung. Surabaya.
Konsepsi Politik Hizbut Tahrir (Terj. Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir). 2006. Hizbut Tahrir Indonesia. Jakarta.
Malikussaleh; Mutiara Dari Pasai. A. Hadi Arifin. 2005. Penerbit Madani Press. Jakarta.
Membumikan Islam. (Kumpulan Makalah Seminar Nasional Pengembangan Kebudayaan Islam Kawasan Timur Indonesia). Prof. Dr. H. Nani Tuloli (Koord. Editor). 2004. Pusat Penelitian dan Pengkajian Badan Pengembangan Kebudayaan Islam Kawasan Timur Indoneisa Di Gorontalo. Gorontalo.
Menemukan Sejarah; Wacana Pergerakan Islam di Indonesia. 1998. Ahmad Mansur Suryanegara. Penerbit Mizan. Bandung.
Negara Islam (Terj. Ad-Daulah al-Islaamiyyah).  Taqiyuddin an-Nabhani. 2000. Pustaka Thariqul Izzah. Bogor.
Qoer`an Tardjamah Djawi. Moehammad Djauzie. 1935. Bandung.
Sejarah Emas Muslim Indonesia. 2003. Majalah Sabili No. 9 Th. X. Jakarta.
Sejarah Masuk dan Berkembangnya Islam di Indoensia (Kumpulan Prasaran pada Seminar di Aceh). Prof. A. Hasymy. 1993. PT. Al-Ma’arif. Bandung.
Sistem Pemerintahan Islam (Terj. Nizhaamul Hukmi fil Islam). Taqiyuddin an-Nabhani dan Abdul Qadim Zallum. 1997. Al-Izzah. Bangil.
Struktur Negara Khilafah; Pemerintahan dan Administrasi (Terj. Ajhizah ad-Daulah al-Khilafah). Hizbut Tahrir. 2006. Hizbut Tahrir Indonesia. Jakarta.
Sunan Kalijaga (Asal Usul Mesjid Agung Demak). Ade Soekirno, SSP. 1999. Grasindo. Jakarta.
Tarikh Khulafa`; Sejarah Penguasa Islam (Terj. Taarikh al-Khulafaa`u). Imam Suyuthi. 2001. Pustaka al-Kautsar.
Terjemah Hadits Shahih Al-Bukhari I-IV (Terj. Shahiih al-Bukhaariy). Imam Bukhari. 1992. Widjaya. Jakarta.
The Times Atlas of World History. Geoffrey Barraclough (Editor). 1988. Hammond Inc. Maplewood, New Jersey.
Wajah Dunia Islam Dari Dinasti Bani Umayyah Hingga Imperialisme Modern (Terj. Lahmatun min Tarikhid Da’wah; Asbabudh Dha’fi fil Ummatil Islamiyyah). Dr. Muhammad Sayyid al-Wakil. 1998. Pustaka al-Kautsar. Jakarta.

FILES:

Aceh// Borneo// Brawijaya// Cheng Ho// Dharmawangsa//
Fatahillah// Ferdinand Magellan//Gamelan// Goa// Gorontalo//
Hejaz// History of Jambi// History of Indonesia// Jawi Script//
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat// Kerajaan Deli//
Keraton// Kesultanan Banten// Kesultanan Cirebon//
Kesultanan Deli// Kesultanan Kutai// Kesultanan Pajang//
Kesultanan Ternate// Kotagede Ibukota Kesultanan Mataram//
Kronika Islam di Indonesia//
Kutai Aji Raja Mahkota Muda Alam// Majapahit Empire// Malaysia// Malikul Salih// Marcopolo//
Maulana Malik Ibrahim// Medan// Melayu Kingdom//
‘Mengembalikan’ Islam di Keraton// Minangkabau//
Ming Dynasty// North Borneo// Parameswara (Sultan)//
Pattani Kingdom// Penanggalan Jawa// Pengislaman Bugis// Pontianak Kota// Islamisasi Dinasti Prabu Siliwangi//
Samudra-Pasai// Sejarah Madura// Sejarah Pagarruyung//
Sultan Ageng Tirtayasa// Sultan of Brunei// Sultanate of Demak// Sultanate of Johor// Sultanate of Maguindanao//
Sultanate of Malacca// Sultanate of Mataram// Sultanate of Sulu//
Sumatra// Southeast Asian History// Spice Islands// Srivijaya//
Sultanate// Sultan Agung of Mataram// Sunan Ampel//
Sunan Bonang// Sunan Drajat// Sunan Giri// Sunan Kalijaga// Surabaya// Sutawijaya// Syekh Yusuf// Tidore// Walisongo

Post @mukhlizhein

Senin, 10 November 2014

Keunggulan Pendidikan Berbasis Komunitas


GERAKAN reformasi 1998, yang semestinya memberikan perubahan bagi dunia pendidikan nasional, ternyata justru melahirkan ambiguitas yang meresahkan. Ambiguitas tersebut antara lain, pertama, mengenai goals setting yang ingin dicapai dari sistem pendidikan.Judul Buku : Pendidikan Alternatif: Qariah Thayyibah
Penulis : Ahmad Bahrudin
Penerbit : L-KiS, Yogyakarta
Cetakan : I, Januari 2007
Tebal Buku : xix + 286 halaman
Harga : Rp 25.000,00

Hingga saat ini, sekolah formal masih memosisikan anak didik pada orientasi pasar (market student) sehingga pendidikan tidak lagi berbasis pada keilmuan dan kebutuhan bakat anak didik. Kedua, munculnya mitologi ruang pendidikan yang dikukuhkan dengan ritual pendidikan. Pada awal kalender akademik misalnya, kita akan menjumpai ritual kompetisi, pemilihan sekolah favorit, uang gedung, uang seragam, dan ritual lainnya yang mesti dipatuhi. Ketiga, pemerintah justru menjadi penjaga utama mitos tersebut. Dengan bangga pemerintah memilih posisi untuk berpihak pada kalangan elite dan menutup harapan kaum miskin untuk duduk di bangku sekolah favorit.

Kekecewaan terhadap sistem pendidikan yang tidak berpihak pada rakyat miskin itulah yang menjadi inspirasi utama Bahrudin, untuk segera menggagas model pendidikan yang diharapkan menjadi tumpuan bagi anak-anak petani di desanya, untuk menuntut ilmu pengetahuan dalam rangka mempercepat proses terciptanya desa yang indah, beradab, dan berkeadilan (Qariah Thayyibah).

Berbasis komunitas

Kita ingat, tahun 1970-an Ivan Illich pernah melontarkan gagasan kontroversial tentang Deschooling Society (masyarakat tanpa sekolah). Illich meramalkan, jika pengetahuan dan tingkat kedewasaan masyarakat sudah berkembang dengan wajar, institusi-institusi pendidikan formal tidak lagi diperlukan. Masyarakat akan mampu menjalankan fungsi pendidikan lewat elemen sosial budaya yang luas, tanpa harus terikat dengan otoritas kelembagaan seperti sekolah.

Dalam pandangan Lembaga Qariah Thayyibah sekolah harus dikembalikan pada habitatnya yang lebih dikenal sebagai pengorganisasian pendidikan bagi sistem formal untuk tidak menjadi satu-satunya jalan keluar. Masyarakat harus secara kreatif menentukan berbagai model pendidikan yang mampu menyelesaikan problem yang terjadi pada masyarakatnya sendiri, dengan membuat model pendidikan yang responsif terhadap penyelesaian problem sesuai dengan konteks masyarakat. Bagi Bahrudin, model pendidikan yang tepat adalah model sekolah komunitas yang memungkinkan masyarakat sendiri merefleksikan pendidikan sebagai sistem pembudayaan yang menghargai apa yang menjadi keyakinan dan pengetahuan sebagai basis aspirasi bagi kehidupan mereka.

Oleh karena itu, pengetahuan harus dikembalikan pada realitas aslinya. Sebab, pengetahuan adalah abstraksi dari realitasnya sehingga yang paling tepat dipelajari adalah belajar dalam realitas itu sendiri karena dengan begitu, pengetahuan mempunyai makna yang sebenarnya.
Buku ini –yang mengupas tuntas tentang sejarah dan keberhasilan pendidikan alternatif Qariah Thayyibah– merupakan tawaran riil yang lebih menjanjikan terhadap gersangnya tanah dunia pendidikan di Indonesia. Gagasan Bahrudin dalam mendirikan pendidikan alternatif berbasis komunitas ini, sangatlah brilian dan menakjubkan. Tak heran jika Naswil Idris, salah seorang dosen komunikasi dan peneliti untuk Asia Pacific Telecommunity mengatakan, bahwa SMP alternatif Qariah Thayyibah sejajar dengan Issy Les Mauleniauk di Prancis, Kecamatan Mitaka di Tokyo, dan lima komunitas lain di dunia yang dipandang sebagai keajaiban dunia ke tujuh.

November 5, 2007

Tragisnya Menjadi Siswa Indonesia
Pembodohan Siswa Tersistematis
M. Joko Susilo
Cetakan Pertama, Februari 2007
PINUS Book Publisher Yogyakarta
Tebal 239 halaman

Paradigma yang berkembang di dalam kultur masyarakat Indonesia (masih) menempatkan sekolah sebagai satu-satunya corong pendidikan. Masyarakat dalam perkembangannya selalu menuntut pendidikan dapat memberikan manfaat kepada anak-anak bangsa. Guru ditempatkan sebagai orang suci yang tidak pernah salah. Gelar “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” dulu memang pernah populer. Gelar itu disematkan khusus kepada para pelaku pendidikan yang tidak peduli kepada dirinya alias mengorbankan kepentingan pribadi demi mencerdaskan generasi muda Indonesia. Tetapi, apakah sekarang guru patut disematkan gelar tersebut? Namun, pada kenyataannya yang mau tidak mau harus kita maklumi, profesi guru di Indonesia merupakan tempat pelarian orang-orang yang gagal memperoleh pekerjaan yang (katanya) lebih menjamin kesejahteraan. (hal. 27) Karena profesi guru merupakan tempat pelarian, maka Indonesia pun hanya mencetak guru-guru yang tidak pantas untuk menjadi guru-Indonesia hanya melahirkan guru-guru yang text book. Akibatnya, penyelewengan terhadap tugas guru seperti yang diungkapkan oleh V. Setyasih Harini (pada Kompas Senin 20 Desember 2004, Guru Jangan Jualan Buku!”) menjadikan pendidikan Indonesia hanya semata ‘politik balas dendam’ dengan mengkomersialisasikan buku pelajaran dan mewajibkannya kepada murid. Bahkan ada oknum guru yang dengan enteng mengancam, jika tidak beli buku pelajaran (yang dia jual) maka sang murid nilainya akan jelek.

Dalam bukunya ini, Joko Susilo tidak saja menyoroti tentang guru, tetapi mempertanyakan loyalitas pemerintah terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia. Apakah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) telah benar-benar optimal, atau hanya sekedar pengalih isu terhadap penderitaan rakyat akibat kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok lainnya. (hal.69) Selain itu, Joko Susilo juga mempertanyakan kredibilitas orang tua yang sebenarnya bertanggungjawab penuh terhadap pendidikan anaknya. Bertanggungjawab tidak saja berarti tercukupinya kebutuhan material si anak, tetapi kasih sayang. Acap kali orang tua marah-marah kepada pihak sekolah jika anaknya nilainya kurang memuaskan apalagi terlibat perbuatan yang melanggar hukum (tawuran, malak atau mencuri). “Buat apa saya membayar mahal-mahal sekolah bila anak saya tidak diajar dengan becus” begitulah orang tua, padahal belum tentu kesalahan ada di pihak sekolah sepenuhnya. (hal. 74) Pendidikan yang mahal, egoisitas guru dan orang tua, dan pemerintah yang masih memposisikan pendidikan sebagai bidang yang sekunder-itulah yang membuat siswa ataupun murid sekolah di Indonesia menjadi ‘bodoh’ karena terlalu bingung memikirkan masalah yang seharusnya tidak perlu dipikirkan untuk anak-anak seumuran mereka yang haus akan pendidikan-sekolah. Tentunya kita masih ingat lagunya Iwan Fals, yang berjudul “Sore Tugu Pancoran”. Pertanyaannya, apakah nurani kita (pelaku pendidikan Indonesia, dan masyarakat (dewasa) Indonesia) terlalu bebal sehingga sampai hati membiarkan Budi-Budi kecil yang banyak bersliweran di persimpangan jalanan kota?

Pada bab terakhir buku ini, Joko Susilo mengutip pendapat Frietz R. Tambunan yang menyampaikan pesan revolusioner: masyarakat yang demokratis harus menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua warganya serta kualitas pendidikan yang sama. (hal. 224-225) Hakikat pendidikan yang demokratis adalah pemerdekaan. Tujuan pendidikan dalam suatu negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan dan berbagai “perbudakan” lainnya. (hal. 225) Terlepas dari itu, tentunya Joko Susilo dan semua kita masih berharap agar pendidikan Indonesia bisa berjalan kondusif tanpa ada campur tangan kepentingan pragmatis yang membuat generasi muda Indonesia tidak bisa sekolah. Semoga adagium “Orang Miskin Dilarang Sekolah”, cepat-cepat sirna dan berubah menjadi “Orang Miskin Gratis Untuk Sekolah”.

Potret Pendidikan Indonesia

 Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD.

Namun, apakah anak-anak di negeri khatulistiwa ini sudah mendapatkan haknya? Sudahkah anak-anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang nyaman, adil dan sejahtera?

Melihat fakta saat ini, di Indonesia pada tahun 2007 tercatat ada 11,7 juta jiwa anak putus sekolah. Hanya 80% saja yang bertahan hingga lulus dan 60%nya yang melanjutkan ke SMP dan sederajat. Pengamat Pendidikan, Muhammad Zuhdan, sebagaimana dilansir suaramerdeka.com, 09/03/2013, menyebutkan bahwa tercatat ada 1,3 juta anak usia 7-15 tahun di Indonesia terancam putus sekolah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  memperkirakan ada lebih dari 11,7 juta anak usia sekolah di Indonesia yang belum bisa baca tulis alias BUTA AKSARA.

Menurut Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, kasus putus sekolah yang paling menonjol tahun 2013 terjadi di tingkat SMP, yaitu 48 %. Adapun di tingkat SD tercatat 23%. Sedangkan presentase jumlah putus sekolah di tingkat SMA adalah 29%.

Ya, anak bangsa yang putus sekolah itu sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu. Faktor ekonomi yang menjadi hambatannya. Mereka tidak bisa membayar biaya sekolah yang tinggi. Hingga akhirnya memaksa mereka berhenti sekolah dan memilih untuk bekerja di usia sekolah.

Biaya pendidikan memang sangat mahal. Namun, problem yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia bukan hanya itu. Masalah lainnya yaitu bangunan sekolah yang rusak bahkan tak layak untuk digunakan sebagai tempat belajar. Departemen Pendidikan Nasional mencatat bahwa pada tahun 2007 hampir 50% ruang kelas di sekolah dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Indonesia rusak dan tidak layak.

Belum lagi kecurangan dan bocornya soal Ujian Nasional (UN). UN yang membuat siswa stress hingga akhirnya menyontek bahkan sampai bunuh diri karena hasilnya yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Kemudian masalah kurikulum yang diubah-ubah. Saat kurikulum 2013 diterapkan ratusan ribu guru di PHK dan 62% guru tidak mendapat pelatihan hingga masa pensiun.

Tawuran, pergaulan bebas, guru tidak berkualitas, gaji guru yang tak mencukupi, siswa yang berani berbuat mesum dengan teman sekolahnya. Program KRR (Kesehatan Reproduksi Remaja) yang saat ini sudah dimasukkan dalam kurikulum di sekolah menengah. Padahal materi dan metodenya sangat liberal. Hanya membekali remaja agar prilaku seksualnya ‘aman dan sehat’ dan terhindar dari resiko kehamilan dan penyakit seksual. Faktanya, sex bebas semakin merajalela.

Pertanyaannya, bukankah fakta-fakta ini sangat jelas bahwa pendidikan di Indonesia buruk? Pendidikan di Indonesia CARUT MARUT!

Bukankah fakta-fakta ini bertentangan dengan UUD 1945? Juga Pancasila yang menjanjikan keadilan dan kesejahteraan? Bukankah ini juga melanggar Hak Asasi Manusia?

Maka tak heran terjadi banyak aksi demo baik yang dilakukan siswa, guru, orang tua, lembaga pendidikan dan masyarakat. Bahkan Federasi Guru Indonesia, Ikatan Guru Indonesia dan Persatuan Guru Republik Indonesia juga menolak adanya UN.

Mengenyam pendidikan pun tak menjamin lulusan sekolah mendapatkan pekerjaan. Berapa banyak lulusan sarjana yang menganggur?

Liputan6.com, Jakarta : Jumlah pengangguran di Indonesia pada Agustus 2013 tercatat naik menjadi 7,39 juta dibandingkan periode yang sama di 2012 sebanyak 7,24 juta.

Dari 7,39 juta jumlah penggangguran Indonesia sebanyak 360.000-nya merupakan sarjana lulusan universitas masih menganggur.

Tentu keadaan ini berbanding terbalik dengan mereka, para wakil rakyat yang duduk di kursi pemerintahan. Pendidikan tinggi mereka dapatkan. Jabatan pun mereka dapat. Tapi sayangnya, sebagian dari mereka tidak bisa menghargai pendidikan yang telah didapatkannya. Pendidikan yang mereka miliki telah ternoda dan tercoreng karena ulah mereka sendiri. Nafsu mereka akan kehidupan duniawi hingga memakan uang haram. Korupsi. Ya.

Masih ingatkah kalian kasus Century, BLBI, BUMN, perpajakan dan korupsi dalam sektor pendidikan?

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2011, kasus suap terbanyak berasal dari sektor pendidikan. Dari 436 kasus yang ditangani penegak hukum, 54 kasus atau 12,4% berhubungan dengan korupsi di sektor pendidikan.

Saudaraku…

Inilah buah dari KAPITALISME yang diusung oleh negeri ini. Dalam sistem kufur ini, pendidikan hanya untuk mereka yang memiliki uang. Pendidikan Indonesia berada dalam cengkraman kapitalisme global. Orang miskin dilarang sekolah. Obral ijazah, jual beli nilai, mengubah kurikulum, guru tak berkualitas dan pendidikan yang menjadi orientasi bisnis memang sudha tak asing lagi bahkan telah menjadi hal yang lumrah dalam dunia pendidikan Indonesia. Pembodohan siswa TERSISTEMATIS!

Dalam sistem pendidikan saat ini mungkinkah mencetak generasi pemimpin yang akan memajukan negeri?

Ketika gelar lebih penting dari ilmu pengetahuan. Ketika uang dan kedudukan lebih penting dari integritas. Maka pendidikan di Indonesia telah kehilangan tujuan mulianya dan bangsa ini telah kehilangan pemimpin yang berkualitas secara SISTEMATIS. Padahal pendidikan sangat strategis dalam mewujudkan generasi pemimpin.

Saudaraku…

Sudikah kita berada dalam keadaan seperti ini?

Tak cukupkah semua penderitaan yang dialami anak negeri?

Penderitaan dari para calon pemimpin kita?

Lalu apa yang harus dilakukan?

Keadaan seperti ini memang membuat kita prihatin dan sedih. Namun hal ini bukan untuk dikasihani tapi DITANGGULANGI. Pemerintah seharusnya memberi perhatian lebih terhadap pendidikan.

Inilah buah dari tidak diterapkan syariat Islam di negeri yang penduduknya merupakan umat Muslim terbanyak se-dunia. Maka sudah saatnya sistem negara ini diganti menjadi syariat Islam. Sistem pendidikan Islam adalah solusi bagi pendidikan nasional.

Dalam Islam, pendidikan bukan hanya untuk umat Islam atau berorientasi pada akhirat semata. Non-Islam sebagai warga negara juga berhak mendapatkan pendidikan. Manusia khususnya umat Islam sangat dianjurkan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memudahkan urusan duniawi.

Saudaraku…

Untuk itu marilah kita bersama-sama berjuang menegakkan syariat Islam. Marilah kita bangkit dan berjuang dengan penuh keyakinan. Seluruh umat Islam berjuang hadapi tantangan perjuangan. Terus berjuang dan mewujudkan tegaknya syariat Islam.

Wahai seluruh umat Islam…marilah kita tegakkan khilafah! Allahu Akbar!

Kamis, 09 Oktober 2014

Kebangkitan Dunia Menuju khilafah…….    


Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :نَّ اللهَ زَوَى لِي اْلأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا“Sesungguhnya Allah telah mengumpulkan (memperlihatkan) bumi kepadaku. Sehingga, aku melihat bumi mulai dari ujung Timur hingga ujung Barat. Dan umatku, kekuasaannya akan meliputi bumi yang telah dikumpulkan (diperlihatkan) kepadaku….” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)Inilah Penyebab Hitler NAZI Membunuh Kaum Zionis Bani Israil﴾ Al Israa’:4 ﴿
Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israil dalam Kitab itu: “Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar”.
Tafsiran : Ayat ini menegaskan terjadinya dua kerusakan yang dilakukan oleh Bani Israil. Sekiranya dua kerusakan yang dimaksud sudah terjadi pada masa lampau, maka sejarah telah mencatat bahwa Bani Israil telah berbuat kerusakan berkali-kali, bukan hanya dua kali saja. Akan tetapi yang dimaksudkan di dalam Al-Qur’an ini merupakan puncak kerusakan yang mereka lakukan. Oleh karena itulah Allah mengirim kepada mereka hamba-hamba-Nya yang akan menimpakan azab yang sangat pedih kepada mereka. Sekiranya yang dimaksudkan dengan dua kerusakan itu adalah sesuatu yang telah terjadi, tentulah tidak akan diberitakan dengan lafazh idza, sebab lafazh tersebut mengandung makna zharfiyah (keterangan waktu) dan syarthiyah (syarat) untuk masa mendatang, bukan masa yang telah lalu. Sekiranya kedua kerusakan itu terjadi di masa lampau, tentulah lafazh yang digunakan adalah lamma bukan idza. Juga katalatufsidunna (Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan), huruf laam dan nuun berfungsi sebagai ta’kid(penegasan) pada masa mendatang.

Pada hari Senin tanggal 3 Maret 1924 (28th Rajab 1342AH), dunia dikejutkan oleh berita bahwa Mustafa Kemal di Turki secara resmi telah menghapus Khilafah. Pada malam itu Abdul Majid II, Khalifah terakhir kaum muslimin, dipaksa untuk mengemas kopernya yang berisi pakaian dan uang ke dalam kendaraan nya dan diasingkan dari Turki, dan tidak pernah kembali. Dengan cara itulah pemerintahan Islam yang berusia 1342 tahun berakhir. Kisah berikut adalah sekelumit sejarah dari tindakan-tindakan kekuatan kolonialis dengan pertama kali menyebarkan benih perpecahan diantara kaum muslimin dengan menanamkan nasionalisme dan akhirnya mengatur penghancuran Daulah Khilafah melalui agen-agen pengkhianatnya.Beberapa bulan setelah penghancuran Khilafah tanggal 24 Juli 1924, kemerdekaan Turki secara resmi diakui dengan penandatanganan Traktat Lausanne. Inggris dan sekutu-sekutunya menarik semua pasukannya dari Turki yang ditempatkan sejak akhir PD I. Sebagai reaksi dari hal ini, dilakukan protes pada Menlu Lord Curzon di House of Common karena Inggris mengakui kemerdekaan Turki. Lord Currzon menjawab,” Situasinya sekarang adalah Turki telah mati dan tidak akan pernah bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan moralnya, khilafah dan islam.”Para misionaris itu bekerja dengan berkedok lembaga-lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan. Awalnya akibat dari tindakan itu hanya kecil saja. Tapi selama abad ke 18 dan 19 ketika kemunduran Khilafah mulai muncul, mereka mampu mengeksplotasi kelemahan negara dan menyebarkan konsep-konsep yang jahat kepada masyarakat. Di abad 19, Beirut menjadi pusat aktivitas misionaris. Selama masa itu, para misionaris mengeksploitasi perselisihan dalam negeri diantara orang Kristen dan Druze dan kemudian antara Kristen dan Muslim, dengan Inggris berpihak pada Druze sementara Perancis berpihak pada Kristen Maronit. Selama masa itu para misionaris itu memiliki dua agenda utama: (1) Memisahkan Orang Arab dari Khilafah Usmani; (2) Membuat kaum muslimin merasa terasing dari ikatan IslamTahun 1875 “Persekutuan Rahasia” dibentuk di Beirut dalam usaha untuk mendorong nasionalisme Arab diantara rakyat. Melalui pernyataan-pernyataan dan selebaran-selebaran, persekutuan itu menyerukan kemerdekaan politik orang Arab, khususnya mereka yang tinggal di Syria dan Libanon. Dalam literaturnya, mereka berulangkali menuduh Turki merebut Khilafah Islam dari orang Arab, melanggar Syariah, dan , mengkhianati Agama Islam.

Hal ini memunculkan benih-benih nasionalisme yang akhirnya berbuah pada tahun 1916 ketika Inggris memerintahkan seorang agennya Sharif Hussein dari Mekkah untuk melancarkan Pemberontakan Arab terhadap Khilafah Usmani. Pemberontakan ini sukses dalam membagi tanah Arab dari Khilafah dan kemudian menempatkan tanah itu di bawah mandat Inggris dan Perancis.

Di saat yang sama, nasionalisme mulai dikobarkan diantara orang Turki. Gerakan Turki Muda didirikan tahun 1889 berdasarkan nasionalisme Turki dan dapat berkuasa tahun 1908 setelah mengusir Khalifah Abdul Hamid II. Pengkhianat Mustafa Kamal yang menghapus Kekhalifahan adalah anggota Turki Muda. Inilah alasanya mengapa Kemal kemudian berkata: ”Bukankah karena Khilafah, Islam dan ulama yang menyebabkan para petani Turki berperang hingga mati selama lima abad? Sudah waktunya Turki mengurus urusannya sendiri dan mengabaikan orang India dan orang Arab. Turki harus melepaskan dirinya untuk memimpin kaum muslimin.”

Tahun-tahun berlanjutnya kehancuran Khilafah, Inggris memainkan peranan kunci dengan cara memelihara agennya Mustafa Kamal. Melalui sejumlah maneuver politik dengan bantuan Inggris, Mustafa Kamal mampu menjadikan dirinya berkuasa di Turki. Tahun 1922, Konperensi Lausanne diorganisir oleh Menlu Inggris Lord Curzon untuk mendiskusikan kemerdekaan Turki. Turki pada saat itu adalah di bawah pendudukan pasukan sekutu dengan institusi Khilafah yang hanya tinggal nama. Selama konperensi itu Lord Curzon menetapkan empat kondisi sebelum mengakui kemerdekaan Turki. Kondisi-kondisi itu adalah: (1) Penghapusan total Khilafah : (2) Pengusiran Khalifah ke luar perbatasan; (3) Perampasan asset-aset Khilafah : (4) Pernyataan bahwa Turki menjadi sebuah Negara Sekuler

Suksesnya Konperensi itu terletak pada pemenuhan keempat kondisi itu. Namun, dengan tekanan asing yang sedemikian itupun, banyak kaum muslimin di dalam negeri Turki masih mengharapkan Khilafah, yang telah melayani Islam sedemikan baiknya selama beberapa abad dan tidak pernah terbayangkan bahwa Khilafah bisa terhapus. Karena itu, Lurd Curzon gagal untuk memastikan kondisi-kondisi ini dan konperensi itu berakhir dengan kegagalan. Namun, dengan liciknya Lord Curzon atas nama Inggris tidak menyerah. Pada tanggal 3 Maret 1924 Mustafa Kemal memakai kekuatan bersenjata dan menteror lawan-lawan politiknya sehingga mampu menekan melalui Undang-undang Penghapusan Khilafah yang memungkingkan terhapusnya institusi Khilafah.

Untuk kekuatan kolonialis, penghancuran Khilafah tidaklah cukup. Mereka ingin memastikan bahwa Khilafah tidak pernah bangkit lagi dalam diri kaum Muslimin. Lord Curzon berkata, “Kita harus mengakhiri apapun yang akan membawa persatuan Islam diantara anak-anak kaum muslimin. Sebagaimana yang kita telah sukses laksanakan dalam mengakhiri Khilafah, maka kita harus memastikan bahwa tidak pernah ada lagi bangkitnya persatuan kaum muslimin, apakah itu persatuan intelektual dan budaya.”

Karena itu, mereka meberikan sejumlah rintangan dalam usaha menegakkan kembali Khilafah seperti:

1. Pengenalan konsep-konsep non-Islam di Dunia Islam seperti patriotisme, nasionalisme, sosialisme dan sekularisme dan mendorong gerakan politik kolonialis yang berdasarkan ide-ide ini.

2. Kehadiran kurikulum pendidikan yang dibuat oleh kekuatan penjajah , yang masih tetap bercokol selama 80 tahun, yang membuat mayoritas kaum muda yang lulus dan ingin meneruskan pendidikannya ke arah yang bertentangan dengan Islam.

3. Jeratan ekonomi di Dunia Islam oleh pemerintahan Barat dan perusahaan-perusahaannya dimana masyarakat hidup dalam kemiskinan yang menghinakan dan dipaksa untuk terfokus hanya pada bagaimana menghidupi dirinya sendiri dan keluarganya dan tidak peduli dengan peran sesungguhnya dari para penjajah itu.

4. Warisan yang disengaja untuk memecah Dunia Islam yang berkisar pada garis perbatasan yang senantiasa diperdebatkan sehingga kaum muslimin akan tetap terlibat dalam masalah-masalah sepele.

5. Pendirian organisasi-organisasi seperti Liga Arab dan kemudian Organisasi Konperensi Islam (OKI) yang menipiskan ikatan Islam, dan terus melanjutkan adanya perpecahan di Dunia Islam sementara tetap gagal dalam memecahkan tiap masalah atau isu yang muncul.

6. Pemaksaan berdirinya Negara asing, Israel, di jantung Dunia Islam yang menjadi pemicu serangan kekuatan Barat atas kaum muslimin yang tidak bisa mempertahankan diri sementara mereka terus menghidupkan mitos rasa rendah diri kaum muslimin.

7. Kehadiran penguasa-penguasa zalim di Dunia Islam yang kesetiaanya adalah pada tuannya yakni negara-negara Barat; yang menindas dan menyiksa umat Islam; mereka bukanlah dari umat dan membenci umat sebagaimana umat membenci mereka.

Walaupun ada rintangan-rintangan, persengkongkolan dan rencana semacam itu, pendirian Khilafah sekali lagi akan menjadi kenyataan dalam Dunia Islam. Kita harus mengambil kesempatan ini di saat hari peringatan kehancuran Khilafah untuk merefleksikan situasi saat ini dari kaum muslimin dan memastikan bahwa hanya dengan berusaha untuk mengembalikan Khilafah lah kita dapat mencapat kesuksesan yang sesungguhnya dalam kehidupan saat ini dan kehidupan yang akan datang.

PERANG DUNIA 1 DAn 2


﴾ Al Israa’:5 ﴿
Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana.

Tafsiran : penguasa dan bangsa-bangsa yang menaklukan Bani Israil dahulu adalah orang-orang kafir dan penyembah berhala. Namun bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengatakan dalam ayat di atas : “Kami datangkan kepadamu hamba-hamba kami yang mempunyai kekuatan yang besar”. Sifat tersebut mengisyaratkan bahwa mereka itu adalah orang-orang yang beriman, bukan orang-orang musyrik atau penyembah berhala (hitler bukanlah seorang katolik/nashrani). Demikian pula firman Allah : “dan Itulah ketetapan yang pasti terlaksana” menunjukkan sesuatu yang terjadi pada masa mendatang. Sebab tidaklah disebut janji kecuali untuk sesuatu yang belum terlaksana. Pernyertaan kata “Kami” dalam kalimat di atas sebagai bentuk tasyrif (penghormatan). Sementara kehormatan dan kemuliaan itu hanyalah milik orang-orang yang beriman.

Perang Dunia I (PDI) adalah sebuah perang global terpusat di Eropa yang dimulai pada tanggal 28 Juli 1914 sampai 11 November 1918. Perang ini sering disebut Perang Dunia atau Perang Besar sejak terjadi sampai dimulainya Perang Dunia II pada tahun 1939, dan Perang Dunia Pertama atau Perang Dunia I setelah itu. Perang ini melibatkan semua kekuatan besar dunia,[5] yang terbagi menjadi dua aliansi bertentangan, yaitu Sekutu (berdasarkan Entente Tiga yang terdiri dari Britania Raya, Perancis, dan Rusia) dan Kekuatan Sentral (terpusat pada Aliansi Tiga yang terdiri dari Jerman, Austria-Hongaria, dan Italia; namun saat Austria-Hongaria melakukan serangan sementara persekutuan ini bersifat defensif, Italia tidak ikut berperang). Kedua aliansi ini melakukan reorganisasi (Italia berada di pihak Sekutu) dan memperluas diri saat banyak negara ikut serta dalam perang. Lebih dari 70 juta tentara militer, termasuk 60 juta orang Eropa, dimobilisasi dalam salah satu perang terbesar dalam sejarah. Lebih dari 9 juta prajurit gugur, terutama akibat kemajuan teknologi yang meningkatkan tingkat mematikannya suatu senjata tanpa mempertimbangkan perbaikan perlindungan atau mobilitas. Perang Dunia I adalah konflik paling mematikan keenam dalam sejarah dunia, sehingga membuka jalan untuk berbagai perubahan politik seperti revolusi di beberapa negara yang terlibat.

Penyebab jangka panjang perang ini mencakup kebijakan luar negeri imperialis kekuatan besar Eropa, termasuk Kekaisaran Jerman, Kekaisaran Austria-Hongaria, Kesultanan Utsmaniyah, Kekaisaran Rusia, Imperium Britania, Republik Perancis, dan Italia. Pembunuhan tanggal 28 Juni 1914 terhadap Adipati Agung Franz Ferdinand dari Austria, pewaris tahta Austria-Hongaria, oleh seorang nasionalis Yugoslavia di Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina adalah pencetus perang ini. Pembunuhan tersebut berujung pada ultimatum Habsburg terhadap Kerajaan Serbia.[10][11] Sejumlah aliansi yang dibentuk selama beberapa dasawarsa sebelumnya terguncang, sehingga dalam hitungan minggu semua kekuatan besar terlibat dalam perang; melalui koloni mereka, konflik ini segera menyebar ke seluruh dunia. (Wikipedia)

ZIONIS BERKUASA ATAS HARTA, PEMERINTAHAN DEMOKRASI DIMANA-MANA, PERGAULAN ANAK2 ZIONIS YANG MERUSAK AKHLAK.

﴾ Al Israa’:6 ﴿
Kemudian Kami berikan kepadamu giliran untuk mengalahkan mereka kembali dan Kami membantumu dengan harta kekayaan dan anak-anak dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar

Tafsiran : Dalam aksi pengerusakan kedua yang dilakukan oleh Bani Israil terdapat aksi penghancuran bangunan-bangunan (harta kekayaan) yang menjulang tinggi (gedung pencakar langit). Sejarah tidak menyebutkan bahwa pada zaman dahulu Bani Israil memiliki bangunan-bangunan tersebut, kecuali pada zaman ini.

Harta Kesombongan Bank Sentral Keluarga Rotschild (Illuminati)

adapun cerita yang telah kita dengar, pada saat masa inilah sejarah kehancuran peradaban manusia pun dimulai. 1869: Dalam kaitan persekongkolan ini, menarik untuk dicermati pernyataan Rabi Reichorn di pemakaman Rabi Besar Simeon Ben-Iudah:

“Berkat kekuatan dahsyat bank-bank internasional kita, kita telah memaksa orang Kristen berperang tanpa jumlah. Perang punya nilai istimewa bagi orang Yahudi, karena orang Kristen saling membantai sehingga ada ruang lebih luas bagi kita orang Yahudi. Perang adalah panen Yahudi, dan bank-bank Yahudi menjadi gemuk saat orang Kristen berperang. Lebih dari 100 juta orang Kristen telah tersapu dari muka bumi berkat perang, dan ini belum berakhir”.

Pemerintahan Demokrasi Melahirkan Orang-orang yang  Sombong

Siapa saja yang membuat aturan Hidup untuk manusia tanpa didasari nilai-nilai kemanusiaan maka dia telah berlaku seperti Fir’aun. Tanpa Mereka sadari MPR/DPR berkata,” Tap MPR (HUKUM DPR/MPR) adalah hukum tertinggi, siapa yang melanggar maka akan menjadi salah seorang yang dipenjarakan! ini MIRIP SEPERTI ucapan Fir’aun. inilah salah satu cabang reinkarnasi Fir’aun versi modern. Padahal pada prakteknya Hukum Tertinggi saat ini adalah Kekuasaan, Money Politic dan lain-lainya. dan sudah ada faktanya bahwa kadang Hukum dipermainkan dengan seenaknya.

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliah yg mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yg lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang² yg yakin?” [TQS. al-Maaidah (5): 50]

Berhati-hatilah dengan Kesombonganmu karena tanpa kita sadari dapat berujung pada akar kemusyrikan. “Dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan hukum.” (QS. al-Kahfii: 26)

فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ

“Maka pada hari ini Kami selamatkan engkau dengan badanmu ( Fal yauma nunajjiika bi badanika ), supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.”
[TQS. Yunus (10): 92]

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud (ra), bahwa Rasulullah (saw) bersabda: “Tidak akan masuk syurga seorang yang dalam hatinya terdapat sifat kesombongan, walaupun hanya seberat debu.”
kemudian ada orang berkata: “Sesungguhnya seorang itu ada yang senang jikalau pakaiannya itu baik dan terompahnya (sendal-sepatunya) pun baik.”
Beliau (saw) lalu bersabda: “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. kesombongan itu ialah menolak kebenaran (Batharul-haqqi) dan menghinakan orang banyak (Ghamtunnaasi).” (HR Muslim)

Qarinah dari sikap sombongan itu memiliki dua konteks:
1. Bathaqul-haqqi ialah menolak kebenaran dan mengembalikannya kepada orang yang mengucapkannya itu — yakni memberikan bantahan pada kebenaran tadi.
2. Ghamtunnaasi ialah menghinakan sesama manusia — merendahkan manusia atas kekurangannya. Ibnu Abbas rahimahullah berkata, “Terlaknatlah orang menghormati orang lain karena kekayaannya, dan menghina orang lain sebab kemiskinannya.”

“DEMOKRASI, MENCIPTAKAN MANUSIA-MANUSIA SOMBONG” — Pernahkah kita bertanya pada diri kita? patutkah manusia yang diciptakan Allah (swt) kemudian menggelar sebuah majelis (PARLEMEN) yang di dalamnya diajukan proposal mengenai perlu-tidaknya Hukum Allah (Syariah al-Khilafah) diberlakukan? Perlukah dilakukan Voting?

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman:6)

Anak-anak Kaum Zionis Menyebarkarkan Kesesatannya Melalui Pergaulan yang Melegalkan Musik Di tengah-tengah generasi Kaum Muslimin.Adapun dalil larangan alat-alat musik disebutkan oleh banyak hadits, antara lain sebagai berikut:“Dari Abdurrahman bin Ghanm al-Asy’ari, dia berkata: “Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari telah menceritakan kepadaku, demi Alloh dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Nabi shallallahu’laihi wa sallam bersabda: “Benar-benar akan ada beberapa kelompok orang dari umatku akan menghalalkan kemaluan (yakni zina), sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang benar-benar akan singgah ke lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang miskin mendatangi mereka untuk satu keperluan, lalu mereka berkata: “Kembalilah kepada kami besok.” Kemudian Alloh membinasakan mereka pada malam hari dan menimpakan gunung (kepada sebagain mereka), serta merobah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi sampai hari Kiamat. (HR. Bukhari)dari Hadist diatas jika orang2 telah menghalalkan kemaluan (yakni zina), sutera, khamr, dan alat-alat musik.  Kita semua akan mengungsi ke lereng sebuah gunung, mungkin maksud hadist ini orang2 yg kafir munafik (yg menghalalkan kemaluan (yakni zina), sutera, khamr, dan alat-alat musik. dan para zionis akan memerangi kita kaum muslimin, sehingga akhirnya datanglah azab ALLAH SWT melalui gunung yg menimpakan mereka yaitu gunung meletus, dan mengutuk yg lainnya menjadi kera2 dan babi2, Naudzubillahimindzalik..
Rosululloh shallallahu’laihi wa sallam bersabda: “Sekelompok orang dari umatku benar-benar akan minum khamr, dan merekaakan menamakan khamr dengan nama lain. Di atas kepala mereka akan dimainkan alat-alat musik dan penyanyi-penyanyi wanita. Alloh akan mem-benamkan mereka ke dalam bumi, dan menjadikan yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi. (HR. Bukhari, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan al-Baihaqi)

Rosululloh shallallahu’laihi wa sallam bersabda:Dari Imran bin Hushain, bahwa Rosululloh shallallahu’laihi wa sallam bersabda; “Pada umat ini akanterjadi khosf (tanah tenggelam), mash (wajah dan tubuh manusia dirobah jadi binatang) dan qadzf (hujan batu).” Seorang laki-laki dari kaum muslimin bertanya: “Wahai Rosululloh, kapan itu terjadi?” Beliau menjawab, “Jika muncul penyanyi-penyanyi dari wanita, alat musik dari jenis apa saja, dan khamr telah diminum secara merata.” (HR. Tirmidzi)

Alat Musik yang DiperbolehkanTelah berlalu dalil-dalil umum yang mengharamkan musik. Dengan demikian hukum asal musik adalah haram, kecuali yang diperbolehkan oleh syari’at. Alat musik yang dikecualikan dari hukumnya yang haram, hanyalah duff saja, (Duff adalah: rebana tanpa lonceng/suara pada ling-karannya; jika ada loncengnya namanya dalam bahasa Arab adalah muzhir, demikian yang disebutkan dalam Fathul Bari yang dimainkan adalah :Nabi shallallahu’laihi wa sallam bersabda: “Batasan antara yang halal dan haram adalah duff dan suara di dalam pernikahan.” (HR. Nasai, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad dan Hakim)

Adapun dalil pengecualian di atas adalah sebagai berikut:”Dari Aisyah , ia berkata: “Rasulullah shallallahu’laihi wa sallam masuk menemuiku, sedangklan di dekatku ada dua jariyah (gais kecil yang belum baligh) yang sedang menyanyi-nyanyian bu’ats. Lalu beliau tidur di atas kasur dan memalingkan wajahnya. Dan Abu Bakar masuk, lalu dia menghadirkku dan mengatakan: “Seruling setan di dekat Rasulullah menghadapkan wajahnya kepada Abu Bakar lalu bersabda: “Biarkan keduanya.” Ketika beliau tidak memperhatikan, aku cubit keduanya, maka keduanya keluar.” (HR. Bukhari)

(Sekarang) Perang Dunia ke-3 (Perang Armageddon/Perang Akhir Zaman).

Reuters: Inggris menegaskan bahwa sampel yang diambil dari Suriah menunjukkan penggunaan gas sarin
Penghakiman atas peleburan raja Yordania ke 22 tahun penjara dan denda sebesar $ 400 juta setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi
Protes Turki Baru meletus pagi ini di Ankara, Istanbul dan HatayPersentase peringkat atas wanitaTentang 3380 orang di Suriah MeiDari korban pembantaian pasukan reguler yang dituduh melakukan bulan lalu di Banias (pulau – Arsip)Jaringan dikonfirmasi Suriah Hak Asasi Manusia 3379 orang tewas di Suriah pada bulan Mei / Mei ini, termasuk 2.663 warga sipil, termasuk 368 anak-anak dan 303 wanita, dan 134 disiksa sampai mati, di samping 716 dari oposisi bersenjata.Menurut laporan organisasi yang bulan lalu mencatat tingkat jajaran pembunuhan perempuan tertinggi pada tingkat sepuluh wanita setiap hari, dan bahwa sejak pecahnya pemberontakan rakyat melawan rezim Bashar al-Assad lebih dari dua tahun yang lalu.Menurut laporan itu, korban tewas akibat penembakan sehari-hari bagi pasukan reguler dan serangan, pembantaian dan penyiksaan terhadap para tahanan sampai mati, dan menunjukkan bahwa yang tewas termasuk 716 anggota pasukan oposisi bersenjata, tanpa menyebutkan jajaran mati pasukan reguler dengan tidak adanya informasi dari tentara reguler kerugian dalam jajarannya.Selain tingkat jajaran pembunuhan tinggi wanita, bulan lalu melihat kematian dari 368 anak, rata-rata 13 anak setiap hari, sebesar 16%, “indeks terlalu tinggi dan bukti kekuatan teratur sipil sengaja dibunuh,” menurut laporan tersebut.
Di bawah penyiksaan
Hal ini juga di antara orang mati, 134 meninggal karena disiksa, pada tingkat lima orang hampir setiap hari, disiksa di pusat penahanan, resmi dan non-resmi sampai mati.Laporan tersebut menunjukkan bahwa tujuh orang tewas setelah menargetkan daerah pemukiman mereka dengan gas kimia, semua di Damaskus.Juga melihat pembantaian bulan ini dilakukan oleh pasukan daerah provinsi Banias dari rezim Tartous, menurut jaringan, mengacu pada jatuhnya 265 zona mati Beida, termasuk 42 anak-anak dan 28 perempuan pada 2 Mei / Mei tahun lalu, menewaskan 198 orang di bagian atas musim semi di Banias, termasuk 63 anak-anak dan 43 perempuan 4 Mei / May.Penderitaan apa yang mereka hadapi ini??
Apakah kita merasakannya sepanjang bulan Mei ini?
Kita hanya menjalani kehidupan normal sepanjang bulan mei, sehingga hampir lupa ada saudara-saudaranya yang sedang menderita dan dibunuhi.

﴾ Al Hajj:38 ﴿
Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.﴾ Al Hajj:39 ﴿
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,﴾ Al Hajj:40 ﴿
(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa,﴾ Al Hajj:41 ﴿
(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.
﴾ Al Hajj:45 ﴿
Berapalah banyaknya kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan dan istana yang tinggi.

﴾ Al Hajj:46 ﴿
maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.

AHLUL BAIT PALSU AKAN BANYAK BERKELIARAN DIMASA-MASA
AKHIR ZAMAN

Dari Abdullah Bin Umar Radhiallaahu ‘Anhu, Bahwasanya Suatu Ketika Kami Duduk-duduk Di Hadapan Rasulullaah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam Memperbincangkan Masalah Berbagai Fitnah…. Beliau-pun Banyak Bercerita Mengenainya, Sehingga Beliau Juga
Menyebut FITNAH AHLAS…. Maka Seseorang Bertanya, Apa Yang
Dimaksud Dengan Fitnah Ahlas.….. Beliau Menjawab :
” Yaitu Fitnah Pelarian Dan Peperangan. …. Kemudian fitnah SARRA, Kotoran Atau Asapnya Berasal Dari AHLUL BAIT-ku. Ia Mengaku Dariku (KETURUNANKU), Padahal Bukanlah Dariku. Karena
Sesungguhnya WALI-ku Hanyalah Orang-orang Yang
Bertaqwa.

… Kemudian Manusia Bersepakat Pada Seseorang Seperti Bertemunya Pinggul Di Atas Tulang rusuk. Kemudian Fitnah DUHAIMA, Yang Tidak Membiarkan Seseorang Dari Ummat Ini Kecuali Dihantamnya. Jika Dikatakan ia Telah Selesai, Maka ia Justru Berlanjut. Di Dalamnya Seorang Pria Pada Pagi Hari Beriman, Tetapi Pada Sore Harinya ia Menjadi Kafir.Sehingga
Manusia Menjadi Dua Kelompok. (Yaitu) Kelompok Keimanan Yang
Tidak Mengandung Kemunafikan….. Dan Kelompok Kemunafikan Yang Tidak Mengandung Keimanan….. Jika Itu Sudah Terjadi, Maka Tunggulah Kedatangan Dajjal Pada Hari Itu Atau Esok Hari.”
[ HR. Abu Dawud ]

Apakah di Indonesia ini banyak yg mengaku habib yg dari keturunannya rosulullah SAW?? ketahuilah, ahlul bait yg sebenarnya ialah imam mahdi dan keluarganya di akhir zaman ini, berfikirlah jika mereka yg mengaku-ngaku dari ahlul bait, pasti mereka akan di bunuh atau difitnah bukan malah didekati oleh pejabat2 pemerintah dan oknum2 lainnya, karena mereka semua adalah kaki tangan zionis, dan zionis sangat membenci kepada nabi muhammad SAW dan keluarganya, karena di fikiran mereka kehidupan mereka akan terancam jika ada ahlul bait asli yaitu imam mahdi dan keluarganya yg akan membantai semua orang kafir zionis..

Abdullah bin Amr bin Ash berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Kebaikan itu ada sepuluh persepuluh (10/10). Sembilan persepuluhnya (9/10) berada di Syam, sepersepuluhnya (1/10) untuk selain Syam. Kejahatan itu sepuluh persepuluh. Sepersepuluhnya berada di Syam dan sembilan persepuluhnya di seluruh negeri. Apabila penduduk Syam telah rusak maka tidak ada kebaikan lagi padamu.” (HR. Ibnu ‘Asaakir, 1/154)Abdullah bin Amr berkata, “Akan datang satu masa tidak ada seorang mukmin pun kecuali ia akan bergabung ke Syam.”
(HR. Ibnu Abi Syaibah no. 19791)

Mu’awiyah bin Abi Sufyan berkata, “Saya mendengar Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang menegakkan agama Allah, orang-orang yang memusuhi mereka maupun tidak mau mendukung mereka sama sekali tidak akan mampu menimpakan bahaya terhadap mereka. Demikianlah keadaannya sampai akhirnya datang urusan Allah.” Malik bin Yakhamir menyahut: Mu’adz bin Jabal mengatakan bahwa mereka berada di Syam.” Mu’awiyah berkata, “Lihatlah, ini Malik menyebutkan bahwa ia telah mendengar Mu’adz bin Jabal mengatakan bahwa kelompok tersebut berada di Syam.
(HR. Bukhari: Kitabul Manaqib no. 3369 dan Muslim: Kitabul Imarah no. 3548)